KORANSERUYA.COM–Warga Dusun Raowa, Desa Pantama, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, geger menyusul penemuan bayi di kolong jembatan di desa itu. Penemuan bayi ini kemudian diselidiki polisi setempat.
Hanya butuh hitungan jam, Kamis (23/1/2020), polisi berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi ini. Yang mengagetkan warga setempat, polisi meringkus SA, 50 tahun, dan SI, 19 tahun.
Dua pelaku yang diamankan ini tidak lain paman dan keponakan. Istri SA bersaudara kandung dengan ibu SI, dan kedua pelaku tinggal serumah.
“Dua pelaku sudah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Menurut AKBP Syamsu, sesuai pengakuan SI, bayi yang dibuang tersebut hasil hubungan gelapnya dengan pamannya, suami tantenya, SA.
SI juga mengaku malu melahirkan bayi tersebut karena hasil hubungan gelapnya atau ‘hugel’ dengan pamannya. “Saya bersama paman saya (SA) membuang bayi itu, setelah lahir,” kata SI didepan penyidik Polres Bulukumba.
SI yag masih remaja ini, mengaku melahirkan bayi tersebut sekitar pukul 01:00 Wita, Selasa (21/1/2020) dini hari lalu. Bayi itu dibuang di kolong jembatan, tak jauh dari rumah kedua pelaku.
“Kasus ini sudah ditangani, kedua pelaku telah ditetapkan tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Bululumba, AKP Bery Juana Putra, dikonfirmasi di tempat terpisah. (tari)