Begini Pesan FKJ Saat Hadiri Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Kesehatan

352
ADVERTISEMENT

PALOPO–Uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional kesehatan lingkup Dinas Kesehatan kota Palopo dilaksanakan di Aula BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo, Senin 6 Januari 2020.

Peserta uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional sebanyak 79 orang ini terdiri dari perawat dan perekam medis dengan rincian perawat dan perekam medis dari Puskesmas sebanyak 45 orang, dan perawat dan perekam medis dari rumah sakit se kota Palopo sebanyak 34 orang.

ADVERTISEMENT

Direktur Utama RSUD Sawerigading dr Nasaruddin Nawir SP.OG.K menyampaikan bahwa ini adalah kali pertama pihak RSUD Sawerigading juga bisa melihat bagaimana jalannya dan menjadi tempat pelatihan uji kompetensi ini serta jenis-jenis layanan yang dilaksanakan di rumah sakit, katanya.

Lanjutnya, berbicara dengan uji kompetensi tidak lepas dari bagaimana keterampilan, pengetahuan, sikap dan kepribadian kita dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebut Nawir.

ADVERTISEMENT

“Sehingga dalam melaksanakan tugas sehari-hari, perilaku yang baik kita bukan hanya memberikan pelayanan kepada pasien sampai sembuh tetapi mulai dari proses mendaftar sampai keluarnya dari rumah sakit,” imbuhnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan Palopo, Taufiq Bahuddin S.Kep, Ns, M.Kes mengungkapkan, uji kompetensi ini bagian dari taat aturan selain memang kita dituntut untuk mempercepat setiap kegiatan.

Kegiatan Dinas Kesehatan harus bersinergi banyak sektor terutama RSUD Sawerigading. Dan ini merupakan bentuk sinergi, olehnya itu kita mencoba pelaksanaan uji kompetensi ini dilaksanakan juga di RSUD Sawerigading, tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Farid Kasim Judas SH, MSi mewakili Walikota Palopo, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa uji kompetensi ini dalam rangka penguatan SDM menuju kepada peningkatan kapasitas profesi.

“Pemerintah sampai ke tingkat daerah wajib mendukung penguatan SDM setiap PNS dan profesi apapun baik struktural maupun fungsional,” sebut Farid.

Ditambahkannya, di BKPSDM, jelas FKJ, pihaknya mendorong menempatkan seseorang berdasarkan talentanya, sehingga ke depan, manajemennya tidak lagi menempatkan seseorang seenaknya tetapi lebih mengarah kepada kompetensi personal, tandas mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan ini.

Selain itu, masih kata Farid, kolaborasi dan kepribadian diharapkan menjadi hal utama dalam memberikan pelayanan yang terbaik di bidang kesehatan. Kalau kita tidak mampu berkolaborasi bersama kita tidak akan sukses dan tidak akan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ulasnya.

“Saya menekankan bahwa pentingnya sebuah kolaborasi, setelah selesai uji kompetensi ini selalu mengingat dan diingat – untuk selalu membentuk kolaborasi yang baik,” kuncinya. (Hms/Iys)

ADVERTISEMENT