Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 8 Personel Polres Luwu Timur Terima Penghargaan

1278
Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM Simamora memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. (Foto: Humas Polres Luwu Timur)
ADVERTISEMENT

LUWU TIMUR – Sebanyak 8 personel Polres Luwu Timur menerima penghargaan karena telah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di 25 lokasi di Kabupaten Luwu Timur.

Kedelapan anggota tersebut terdiri dari 2 anggota Polsek Malili dan 6 anggota Sat Reskrim Polres Luwu Timur yang menerima penghargaan dari Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM Simamora.

ADVERTISEMENT

Para personel Polres Polres Luwu Timur yang diberi penghargaan tersebut diantaranya, KBO Sat Reskrim, Ipda Amar Wijaya, Aipda Afrianse Sat Reskrim, Bripka Mardianto Panit Intelkam Polsek Malili, Bripka Abdul Malik, Polsek Malili, Brigpol Akbar, Briptu Renaldi Nelang, Bripda Andi Kurniawan, Bripda Mochammad Ainul Yaqin Saiful.

Alhamdulillah. Atas pengungkapan kasus curanmor 8 anggota menerima penghargaan dari pimpinan kami (Kapolres),” kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM Simamora, melalui Kabag Humas Polres Luwu Timur, IPDA Dani Ardin, Senin (3/1/2022).

ADVERTISEMENT

“Ini reward bagi personel kita yang telah melaksanakan tugas dengan baik, termasuk di bidang lainnya juga,” Tambahnya.

Ia berharap, reward tersebut dapat memberikan motivasi bagi personel Polres Luwu Timur lainnya dalam melaksanakan tugasnya masing-masing.

Sebelumnya diberitakan, unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur, berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian puluhan sepeda motor di Kabupaten Luwu Timur.

Penangkapan itu berlangsung di Jl. Poros Trans Sulawesi Selatan-Sulawesi Tenggara Desa Lampia Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, pada Selasa 21 Desember 2021.

Pelaku pencurian sepeda motor di 25 TKP dilakukan oleh 3 orang pelaku. Dua berhasil diamankan sedangkan 1 masih dalam pengejaran.

Kedua terduga pelaku tersebut yakni Kasno (40) warga Dusun Pabeta, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. Sedangkan rekannya, Fandi (25) warga Jl. Sungai Walanai Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Sementara pelaku satunya masih dalam pengejaran. Yang DPO berinisial E sebagai eksekutor.

Sekedar diketahui, selain memberikan penghargaan kepada 8 personel yang berhasil mengungkap kasus pencurian, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM Simamora, juga memberikan penghargaan kepada 169 orang yang dinilai berprestasi salah satunya penghargaan dedikasi yang tinggi telah membantu Percepatan Pencapaian Target Vaksinasi Covid-19. (Rah)

ADVERTISEMENT