PALOPO–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo mengadakan diseminasi informasi P4GN melalui talkshow tahun 2019. Talkshow ini mengusung tema “Mahasiswa Sebagai Agent Of Change” dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Selasa (5/11/2019), kemarin, di Aula kampus Universitas Cokroaminoto.
Hadir selaku narasumber dalam talkshow ini, di antaranya Dr. H. Suaedi S.Pd.,M.Si. Hadir juga Rektor Universitas Cokroaminoto Palopo, Prof. Hanafie Mahtika, para dosen, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Mengawali sambutannya, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangarian, menyampaikan bahwa tema dalam talkshow ini mengandung makna bahwa kondisi darurat Narkoba di Indonesia hendaknya menjadikan seluruh element masyarakat harus sadar akan bahaya Narkoba.
Mahasiswa, kata dia, diberikan kemampuan dalam memahami perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam masyarakat, sehingga dituntut untuk dapat menjadi agent perubahan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di lingkungan kampus.
“Kondisi darurat narkoba sebagaimana dimaksud dapat diketahui melalui hasil survei yang dilakukan BNN bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan indonesia (LIPI), bahwa estiminasi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2018 khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa adalah sebesar 3,21 % atau setara dengan jumlah 2,29 juta orang. Dari hasil survei itu, di perkirakan 11.071 orang/tahun atau 30 orang perhari meninggal akibat penyalahgunaan narkoba,” tutur Ustim.
Sementara itu, Walikota Palopo Drs. HM Judas Amir MH yang diwakili Asisten I bidang pemerintahan, Burhan Nurdin menyampaikan, dengan adanya desiminasi informasi yang dilakukan Badan Narkotika kota Palopo melalui talkshow kali ini, diharapkan menjadi salah satu cara untuk penyebarluasan informasi tentang berbagai hal terkait narkoba. Utamanya mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga masyarakat lebih mengetahui apa yang akan terjadi ketika seseorang mulai berinteraksi dengan narkoba.
“Kita juga berharap agar kampus bersih dari aktifitas penyebaran narkotika, karena kita menginginkan anak-anak terjerumus penyalahgunaan Narkoba. Upaya-upaya yang dilakukan oleh orang-orang yang ingin merusak generasi bangsa melalui Narkoba harus diperangi.
Untuk itu, mari kita berkomitmen memberantas penyalahgunaan Narkoba di Kota Palopo, sebagaimana caranya kita hanya lebih banyak mengenal bukan untuk menikmati tetapi mengenal untuk meninggalkan dengan memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” pungkasnya. (iys)