Menag Larang ASN Pakai Cadar, Rektor Unismuh Palopo: Untuk Apa Dilarang, Dasarnya Apa?

1808
Rektor Unismuh Palopo, DR Salju
ADVERTISEMENT

PALOPO–Menteri Agama (Menag) RI, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi bikin gaduh dan memicu kontroversi di pekan pertama menjabatnya sebagai anggota kabinet. Dia melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang bagi ASN.

Khusus celana cingkrang, Fachrul mengungkapkan memang tidak dilarang agama. Akan tetapi, di aturan instansi tercantum hal tersebut. Namun ia tak merinci peraturan itu.

ADVERTISEMENT

“Kemudian masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi gitu?” ungkap Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis (31/10/2019).

Selain soal celana cingkrang, Fachrul Razi juga berbicara soal larangan bercadar bagi ASN. Ia tak secara gamblang mengungkapkan hal tersebut. Tapi, Fachru menyebut, akan melarang ASN menggunakan penutup muka.

ADVERTISEMENT

“Kedua yang mukanya enggak kelihatan saya enggak sebut cadarlah, kan bahaya orang masuk enggak tahu itu mukanya siapa,” kata Fachrul lagi.

Pelarangan memakai cadar dan celana cingkrang yang diwacanakan Menag ini memantik reaksi publik. Rektor Universitas Muhammadiyah, Salju misalnya, menilai tidak subtansial.

Malah, Salju mempertanyakan dasar pelarangan memakai cadar dan celana cingkrang bagi ASN. “Untuk apa dilarang? Ini khan menyangkut keyakinan (agama) yang dianut ASN. Yang penting, bagi mereka yang memakai cadar ataupun celana cingkrang tidak radikalisme, tetap pada koridor dan ikut aturan,” kata Salju via ponselnya kepada KORAN SERUYA.

Dalam konteks kampus, Salju mengaku tidak pernah melarang mahasiswi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palopo memakai cadar, termasuk mahasiswa memakai celana cingkrang. “Karena kalau mau dilarang, dasarnya apa? Asalkan mereka memakai (cadar) tetap pada prinsip Islam dan tidak mengganggu pihak lain,” kata Salju.

Sementara itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Kapitra Ampera meminta Menag, Fachrul Razi, berhati-hati dalam membuat pernyataan. Utamanya, kata Kapitra, pernyataan Menag soal wacana larangan penggunaan cadar.

Menurut Kapitra, wacana yang digelontorkan Menag Facrul Razi tersebut terkesan tidak bersahabat dengan umat Islam. Sebab, penggunaan cadar dan celana cingkrang merupakan pilihan dan hak bagi umat Islam.

“Statement Menag beberapa hari ini terkesan tidak bersahabat dengan umat Islam, soal cadar dan celana cingkrang itu soal pilihan, hak asasi manusia sama dengan orang memilih pakaian yang kelihatan auratnya,” kata Kapitra di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Ketua Tim Advokat Pembela Agama (TAPA) tersebut meminta Kementerian Agama (Kemenag) secara lembaga harus menjaga pernyataannya. “Kemenag harus tahan-tahan untuk bicara, kalau enggak, bisa inflasi nilai nanti,” tuturnya.

Kapitra menjelaskan, tidak ada satupun referensi dan literatur yang menyatakan orang bisa menjadi jahat atau radikal karena pakaiannya. Menurutnya, orang itu radikal karena cara berpikirnya yang melahirkan kejahatan atau perbuatan melanggar hukum.

“Jadi orang tidak dapat dihukum hanya karena dia bercadar atau bercelana cingkrang, yang bisa membatasi atau melarang pegawai negeri untuk tidak bercadar itu kewenangan MenPan/RB, bukan Kemenag. Kemenag harusnya sibuk membuat formulasi bagaimana orang tidak terjangkit virus radikal, bukan dengan mengeluarkan pernyataan yang menjauhkan rakyat dengan negara,” ujarnya. (***/cbd)

ADVERTISEMENT