Bocah Lulusan SD Nikahi Siswi SMK di Bantaeng, Sarmila Pilih Putus Sekolah Demi Urus Rumah Tangganya

4913
Pernikahan sepasang kekasih di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ini, menjadi perhatian publik, bahkan viral di sosial media. Sebab, mempelai pria yang menikah ini baru lulus SD, usianya juga baru 13 tahun. Mempelai wanita yang dinikahinya masih berstatus siswi SMK di Bantaeng, usia 17 tahun.
Pernikahan sepasang kekasih di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ini, menjadi perhatian publik, bahkan viral di sosial media. Sebab, mempelai pria yang menikah ini baru lulus SD, usianya juga baru 13 tahun. Mempelai wanita yang dinikahinya masih berstatus siswi SMK di Bantaeng, usia 17 tahun.
ADVERTISEMENT

BANTAENG–Pernikahan sepasang kekasih di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ini, menjadi perhatian publik, bahkan viral di sosial media. Sebab,
mempelai pria yang menikah ini baru lulus SD, usianya juga baru 13 tahun. Mempelai wanita yang dinikahinya masih berstatus siswi SMK di Bantaeng, usia 17 tahun.

Bocah yang baru lulus SD itu bernama Reski. Dia mempersunting kekasihnya, Sarmila yang baru duduk di bangku kelas dua SMK di Bantaeng. Si cantik Sarmila baru berusia 17 tahun.

ADVERTISEMENT

Rupanya, pernikahan kedua sejoli itu ternyata tanpa sepengetahuan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Uluere, Bantaeng. Hal ini dibenarkan juru bicara Kemenag Bantaeng, Mahdi.

Menurut dia, pernikahan dini antara anak usia 13 tahun dengan gadis berusia 17 tahun ini tidak tercatat di kantor KUA Uluere, Bantaeng.

ADVERTISEMENT

(BACA JUGA): 
Polisi Ganteng yang Tewas Dianiaya Seniornya di Kendari Ternyata Asal Luwu Utara

“Pernikahan antara pengantin pria berusia 13 tahun dan pengantin wanita berusia 17 tahun ini dilakukan oleh orangtuanya. Belum diketahui pasti, apakah ada imam saat ijab kabul. Mereka menikah tanpa sepengetahuan pihak KUA Uluere dan mereka diam-diam melangsungkan pernikahan itu tanpa melaporkannya,” katanya.

Mahdi menyatakan, jika mereka mendaftar ke kantor KUA Uluere dipastikan akan ditolak karena tidak melalui proses tahapan pernikahan seperti pencatatan di kantor KUA dan proses pembinaan pernikahan.

(BACA JUGA): 
PARAH…!!! Banggar Temukan Randis Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ada Dikuasai Mantan Pejabat Palopo

Informasi dihimpun KORAN SeruYA, Reski membawa mahar mempersunting kekasihnya terbilang besar, yakni Rp56,5 juta. Pernikahan Reski dan Sarmila dilangsungkan di kediaman mempelai perempuan di Desa Bonto Marannu, Kamis, 30 Agustus 2018 lalu.

Ayah Sarmila, Dg Pudding, mengungkapkan bahwa alasan keluarga menikahkan putri ketiganya atas permintaan anaknya sendiri. “Uang panaiknya Rp56,5 juta,” kata Pudding.

Atas pernikahan tersebut, Sarmila terpaksa putus sekolah lantaran ingin fokus mengurus rumah tangganya. “Saya mau berhenti sekolah, mau urus rumah tangga,” ucapnya.

Begitu pun suaminya, Reski, yang memilih menjadi petani untuk mencari nafkah buat istrinya. “Saya berkebun, bawang kentang dan lain-lain. Mau berhenti sekolah juga,” akunya.

(BACA JUGA): 
INNALILLAHI… Kapalnya Terbakar, Pelaut Asal Luwu Meninggal

Baik Reski dan Sarmila mengaku bahagia bisa menikah, setelah keduanya mengaku pacaran satu tahun. Pernikahan itu juga atas keinginan kedua sejoli ini. (*/cbd)

ADVERTISEMENT