JAKARTA–Isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju kembali berhembus kencang setelah hadirnya Kementerian Investasi dan peleburan Kemendikbud-Ristek.
Tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabali membocorkan isyarat waktu bagi reshuffle kabinet itu.
“Insyaallah kalau tidak ada aral melintang pekan-pekan ini,” pendek Ngabalin.
Lanjut dia, “Karena kan Pak Jokowi itu kalau sudah ada satu keputusan kan tanggal 30 Maret kemarin kan surat dikirim ke DPR yang isinya itu rencana penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud, karena banyak tugas fungsi dan perannya Menristek itu dikerjakan BRIN.”
“Jadi Kemendikbud dan Ristek serta pembentukan Kementerian Investasi,” kata Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi awak media, Selasa (13/4/2021).
Ngabalin mengaku sering mengikuti kebiasaan Presiden Jokowi terkait reshuffle kabinet. Dia yakin reshuffle kabinet kali ini bakal cepat.
“Dari kebiasaan yang Bang Ali ikuti itu tidak lama. Presiden sangat independen, tidak ragu mengambil keputusan. Biasanya cepat. Bang Ali yakin dalam pekan ini beliau akan mengambil keputusan-keputusan penting itu,” jelas Ngabalin mengutip Detik.
Ngabalin menegaskan Jokowi berhak melakukan reshuffle mengganti siapa pun pembantunya di kabinet. Meski demikian, Ngabalin enggan memerinci nama-nama menteri yang akan kena reshuffle.
“Kalau beliau dari beberapa kali melakukan evaluasi kemudian melihat kalau beliau mau geser sana geser sini itu kewenangan Bapak Presiden,” kata dia.
Ngabalin lantas angkat bicara mengenai kemungkinan para pimpinan dari tiga kementerian tersebut dirombak. Namun menurutnya, Jokowi yang paling mengetahui kinerja para menterinya.
“Presiden paling tau. Tidak ada kesulitan bagi pak Jokowi untuk menentukan bawahannya atau menterinya nanti,” jelasnya.
Keberadaan Kementerian Investasi sendiri belum diketahui secara pasti, apakah akan menggantikan fungsi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang selama ini mengurusi persoalan investasi.
Namun, Ngabalin meyakini posisi Bahlil Lahaladia sebagai penyelenggara negara tetap aman dalam kabinet. Menurutnya, kinerja eks Ketua Umum HIPMI itu cukup efektif dalam satu tahun terakhir.
“Kalau dilihat dari kinerja yang luar biasa, kinerja pak Bahlil yang luar biasa dalam setahun ini dengan luar biasa gimana memasukkan investasi yang ratusan triliun, kinerja seperti ini saya kira dilantik kembali, meskipun kita tidak boleh mendahului Allah,” katanya.
Sebelumnya, juru bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, menyatakan Wapres sudah diajak rembukan Presiden Jokowi soal isu reshuffle.
Meski begitu, Masduki tidak bicara detil soal reshuffle. Masduki mengaku belum memperoleh kabar terkini soal reshuffle.
“Nanti akan ada pembicaraan spesifik antara presiden dan wapres dan kalau semuanya clear baru dibicarakan,” ujar Masduki.
(*)
Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2021 Hanya 2 Hari
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan tentang cuti bersama bagi ASN. Cuti bersama ASN pada 2021 hanya dua hari.
Aturan mengenai cuti bersama ASN ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 seperti dilihat, Selasa (13/4/2021). Aturan itu ditekan Jokowi pada 9 April 2021.
Berikut isi lengkap Keppres mengenai cuti bersama ASN:
Kesatu: Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2O2l yaitu pada tanggal 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan tanggal 24 Desember 2021 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Kedua: Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Ketiga: Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Keempat: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Keputusan mengenai cuti bersama 2021 ini juga sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy. Ada pemangkasan jumlah cuti bersama dan kesepakatan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
Soal pemangkasan cuti ini diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri terkati peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan dihadiri oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker, Asops Kapolri, dan pejabat eselon 1 kementerian/lembaga terkait.
“Dalam surat keputusan bersama (SKB) sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi hanya tinggal dua hari saja,” ujar Muhadjir Effendy dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko PMK, Senin (22/2).
Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni:
– 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW,
– 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
– 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.
Sementara cuti bersama yang tetap adalah:
– 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
– 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.