Dipercepat! Kartu Pra Kerja Hari Ini Diluncurkan, Ini Syaratnya Untuk Jadi Peserta

561
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Pemerintah Republik Indonesia menyiapkan program Kartu Pra Kerja untuk masyarakat yang terdampak virus Corona (COVID-19).

Pemerintah membuka peluang kepada 5,6 juta masyarakat yang ingin mengikuti program ini. Para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).

ADVERTISEMENT

Program Kartu Pra Kerja ini diperuntukkan bagi WNI yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mereka yang kesulitan mencari kerja. Program ini rencananya diluncurkan mulai hari ini, Kamis (9/4/2020).

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja bisa menyimak beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah. Berdasarkan situs resmi, www.prakerja.go.id Selasa (7/4/2020), bahwa syarat atau kriteria pesertanya, merupakan WNI berusia di atas 18 tahun, tidak sedang menjalani pendidikan formal, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan, dan diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.

ADVERTISEMENT

Pendaftaran baru akan dibuka pada awal April 2020. Pada tahap awal ini, baru ada empat wilayah yang akan mengimplementasikan Kartu Pra Kerja, yakni Bali, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Surabaya.

Setiap masyarakat yang akan mengikuti program ini harus memiliki akun terlebih dahulu dan cara membuatnya langsung di situs tersebut. Setelah membuat akun, masyarakat bisa langsung mendaftar secara online ke www.prakerja.go.id.

Dari akun tersebut nantinya pihak Project Management Office (PMO) akan memberikan penilaian terhadap biodata dan pengalaman kerja di masing-masing akun yang sudah mendaftar.

Perlu diketahui, PMO nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya. Jika dari hasil tes atau penilaian sudah dilakukan, nantinya akan ada notifikasi ke email yang didaftarkan pada akun mengenai keterima atau tidaknya.

Namun demikian, bagi yang tidak diterima bisa mendaftar kembali menggunakan akun yang sudah ada. Pendaftar cukup memilih batch atau tahap selanjutnya, dan tinggal menunggu notifikasi di email untuk persetujuan mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Program Kartu Pra Kerja untuk 5,6 juta peserta dengan total anggaran Rp20 triliun. Selama pandemi coronavirus, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp3.550.000 per orang, rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Setelah pandemi selesai, maka manfaat yang diterima akan kembali ke besaran Rp650.000 per orang yang terdiri dari Rp500.000 uang pelatihan dan Rp150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.

Berikut langkah yang dapat Anda ikuti untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja:

1. Buka laman situs www.prakerja.go.id,

2. Ketikkan alamat email atau nomor telepon/ponsel Anda yang aktif,

3. Lalu klik menu Daftar,

4. Setelah itu, pilih metode verifikasi yang dapat dilakukan melalui email ataupun sms,

5. Masukkan kode verifikasi yang telah diterima,

6. Apabila benar, maka pendaftaran Anda berhasil dengan munculnya notifikasi,

7. Anda sudah memiliki akun Kartu Pra Kerja,

8. Selanjutnya, daftarkan akun Anda untuk membuat Kartu Pra Kerja.

(*/iys)

ADVERTISEMENT