BPJamsostek dan Bupati Luwu Teken MoU, Seluruh Non ASN di OPD Luwu Bakal Terlindungi di 2020

2551
ADVERTISEMENT

BELOPA — Penandatanganan Memorandum of Understanding Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini Bupati Luwu Drs H Basmin Mattayang M.Pd dan BPJamsostek Cabang Palopo terkait Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Tidak Tetap (Non-ASN) lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Luwu yang dilaksanakan di ruang pola A. Kambo Bupati Luwu.

Seluruh Non ASN akan terlindungi di tahun 2020 untuk T.A 2020 tersebar di seluruh OPD Kabupaten Luwu. Para Non ASN terdaftar pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) yang akan dianggarkan pada tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Bupati Luwu, Basmin Mattayang yang telah menandatangi MoU tersebut menyampaikan,” mereka tenaga non ASN memiliki upah yang sangat beragam, kisaran dari 300rb hingga 700rb untuk itu perlunya dilakukan perlindungan terhadap mereka semua karena banyak membantu kita jadi pantas jika kita menjamin mereka sebagai peserta BPJamsostek,” ujar Basmin Mattayang.

Diungkapkan Basmin, Non ASN yang didaftarkan tersebut merupakan keseluruhan honorer yang bekerja di lingkup Pemkab Luwu. Seluruh pegawai tidak tetap di masing-masing OPD, Rumah Sakit, Puskesmas, dan Guru Honorer Se-Kabupaten Luwu yang akan di SK-kan kemudian.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Polopo, Robby mengatakan iuran BPJamsostek ribuan Pegawai Tidak Tetap ini akan ditanggung Pemkab Luwu untuk T.A 2020

“Seluruh Non ASN yang terdaftar sebagai peserta pada tahun 2020, dengan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Termasuk saat dalam pengobatan lingkup kecelakaan kerja,akan dirawat di rumah sakit pemerintah dengan fasilitas kelas satu sedangkan di rumah sakit swasta dengan fasilitas kelas dua dilayani sampai dengan sembuh tanpa limit pengobatan, biaya transportasi ke rumah sakit dan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja selama masa pengobatan. Dan jika meninggal keluarganya akan mendapat santunan Rp 24 juta dan anaknya yang masih bersekolah akan dapat beasiswa,” jelas Robby.

Robby mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bupati Luwu yang memberikan perlindungan JKK dan JKM bagi tenaga Non ASN dengan program jamsostek sehingga tenaga Non ASN bekerja nyaman dan keluarga pun tenang. BP Jamsostek yang dibentuk berdasarkan UU No 24 tahun 2011 sebagai Badan Penyelengara program jaminan sosial tenaga kerja akan terus melakukan sosialisasi manfaat program kepada masyarakat pekerja yg lebih luas lagi.

Dalam kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemberian plakat penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dalam hal ini atas apresiasi dan dukungan Bapak Bupati H. Basmin Mattayang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dilakukan penyerahan secara simbolis juga untuk Aparat Desa Lempe Pasang Kecamatan Walenrang Barat Kabupaten Luwu a/n Sode Ahli Waris a/n Kurnia dengan total santunan kematian sebesar Rp. 24.000.000. (Iys)

ADVERTISEMENT