BPKAD Palopo Gelar Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Dana BOS

856
Sekda Palopo, Jamaluddin Nuhung menyampaikan sambutan.
ADVERTISEMENT

PALOPO — BPKAD Kota Palopo menggelar konsolidasi penyusunan laporan keuangan satuan pendidikan dasar negeri atas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) se-Kota Palopo.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan bimbingan teknis penyusunan RKAS berbasis aplikasi tahun 2018 di ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Kamis (22/11/18).

ADVERTISEMENT

Kepala BPKAD, Hamzah Jalante dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kota Palopo mendapatkan alokasi dana dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp19.783.200.000 yang diberikan kepada 79 satuan pendidikan dasar negara yang terdiri dari 14 SMA dan 65 SDN se-Kota Palopo.

Nilai dana BOS yang diperoleh setiap sekolah dibagi secara profesional berdasarkan jumlah peserta didik dengan nilai sebesar Rp.800.000/tahun untuk setiap siswa SD dan Rp.1.000.000/tahun untuk setiap peserta didik SMP.

ADVERTISEMENT

“Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening kas satuan pendidikan dasar secara bertahap setiap tahunnya sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah,” beber Hamzah.

Lanjut Hamzah, selain dana BOS, pemkot Palopo tetap mengalokasikan anggaran dalam bentuk belanja pendidikan gratis yang bersumber dari dana insentif daerah.

“Diharapkan, semua dukungan dana ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dasar lingkup Pemerintah Kota Palopo dalam mencapai salah satu visi misi walikota yaitu mewujudkan pendidikan gratis paripurna,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Palopo, Jamaluddin mengatakan, dalam mewujudkan program wajib belajar pada pendidikan dasar, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah berkolaborasi dalam pembiayaan dan pelaksanaan kegiatan pendidikan dasar dan dana BOS merupakan salah satu wujud dari kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung kegiatan tersebut.

Selain itu, pemkot Palopo juga membuat beberapa kebijakan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Kota Palopo, di mana pemkot Palopo akan menyempurnakan program pendidikan gratis paripurna dengan menyediakan seragam dan perlengkapan sekolah bagi peserta didik satuan pendidikan dasar negeri se-Kota Palopo.

“Sebagai ujung tombak pelaksana program wajib belajar pada pendidikan dasar, kepala sekolah SD dan SMP diharapkan lebih berperan aktif dalam menata administrasi dan mempertanggungjawabkan setiap sumber dana yang diterima seperti dana BOS dan pendidikan gratis, sehingga terwujud akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah,” harap sekda. (asm)

ADVERTISEMENT