Sedikitnya 12 orang anak muda, pelaku balap lari liar di Ciledug, Kota Tangerang, Banten, ditangkap.
Mereka dinilai meresahkan masyarakat, meskipun melakukan aktivitas olahraga yang menyehatkan tubuh. Loh, kok bisa?
Mengutip beberapa media nasional, Kapolsek Ciledug, Kompol Ali Zusron, mengatakan aksi balap lari yang dilakoni pemuda itu Kamis, (10/9) lalu sekira pukul 00.39 WIB di perempatan Ciledug, Tangerang dianggap membuat masyarakat resah di tengah pandemi Covid-19.
“12 diamankan, di samping Kecamatan Ciledug. Peserta lari itu berinisial RP (12); MH (19); TE (20); RA (16); WF (21); MRA (16); FR (20); ER (19); VIR (17); RF (17); AS, (16); dan RP (16 tahun). Mereka laki-laki berusia 16 sampai 21 tahun,” rinci Kapolsek.
Bukan tanpa alasan. Pemuda harapan bangsa itu ditangkap oleh Polsek Ciledug yang menurunkan 25 personelnya, tujuannya supaya mereka tidak berkerumun di masa pandemi covid-19 ini, terang Ali.
“Mereka melakukan aksi atas iniasi kelompok dengan alasan menggunakan waktu kosong supaya tidak jenuh selama pandemi covid-19, tetapi caranya juga salah,” ungkapnya.
Kata Ali menambahkan, khusus para peserta adu cepat yang masih di bawah umur, akan dipanggil orang tuanya untuk membuat pernyataan.
Dihimpun Koran Seruya, sebelumnya, di beberapa daerah di Tanah Air juga dilanda demam “Balap Lari Liar”.
Diantaranya, Cikarang, Karawaci, Kranji, Kalisari, Depok, Tangerang Selatan, Yogyakarta, sampai Palembang, Padang dan kekinian, di Bogor dini hari tadi, dan juga di Semarang Sabtu malam kemarin pukul 22.00 WIB, yang kesemuanya dibubarkan polisi.
Meskipun melakukan aktivitas olahraga, namun Aparat keamanan menilai, selain melanggar protokol kesehatan, ada juga oknum penonton balap liar yang menjadikannya sebagai ajang judi. (iys)