Cawalkot Palopo Tuding Obat di Puskesmas Kadaluarsa, Masyarakat Datangi Dinas Kesehatan

1986
ADVERTISEMENT

PALOPO — Puluhan Masyarakat Kota Palopo mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Takut Obat Kadaluarsa (AMTOK) mendatangi Dinas Kesehatan Kota Palopo, Jumat (4/5/18) pagi.

Mereka mempertanyakan tudingan calon walikota Palopo , Ahmad Syarifuddin Daud, yang menyebut bahwa obat yang ada di Puskesmas kadaluarsa. Video tudingan Ome terkait obat kadaluarsa sudah menyebar ke masyarakat melalui media sosial.

ADVERTISEMENT

Korlap aksi, Wawan, menyatakan kedatangannya mereka guna mengklarifikasi apakah tudingan tersebut benar. Sebab, dengan adanya pernyataan itu menyebabkan masyarakat resah dan takut berobat di Puskesmas.

” Masyarakat kini khawatir ke Puskesmas karena adanya dugaan obat kadaluarsa. Apakah itu benar atau tidak,” katanya.

ADVERTISEMENT

Wawan mendesak kepada Dinas Kesehatan Kota Palopo untuk mengambil langkah tegas terkait tudingan itu.

” Kalau tidak ada tindakan berarti tudingan itu benar. Jika memang demikian, kami akan melaporkan Dinas Kesehatan karena telah memberika masyarakat obat kadaluarsa untuk dikonsumsi,” katanya.

Kepalla Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Palopo, Irma, membantah tudingan itu. Sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, obat yang sudah kadaluarsa tidak lagi disalurkan ke Puskesmas. Melainkan dimusnahkan.

Ini untuk mencegah terjadinya keracunan akibat mengkonsumsi obat. ” Jadi, tidak mungkin obat kadaluarsa yang diberikan ke Puskesmas. Itu fitnah,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pemkot Palopo, Isma Kahman, pihaknya akan membicarakan langkah yang ditempuh.
” Apakah akan melapor atau tidak terkait tudingan itu, Dinas Kesehatan yang memutuskan. Kami hanya mendampingi,” katanya. (suf)

ADVERTISEMENT