Curi Motor Parkir, Pemuda Benteng Palopo Diciduk Polisi

529
Pelaku saat diamankan di Polsek Wara Utara. (Dok. Polsek Wara Utara)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Unit Reskrim Polsek Wara Utara mengamankan A, 25 tahun. Warga BTN Hartaco, Kelurahan Benteng, Kota Palopo itu diamankan atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), Jumat (21/1/2022).

Kapolsek Wara Utara, Iptu Abdul Asiz mengatakan pelaku diamankan di Perum Pepabri, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Palopo. Perwira dua balok itu menjelaskan, saat kejadian korban memarkir sepeda motor di Jalan dr Ratulangi.

ADVERTISEMENT

“Tapi korban menyimpan kuncinya di kantong motornya. Setelah itu dia masuk ke kantor koperasi tak jauh dari situ. Saat keluar motor itu sudah hilang,” kata Iptu Abdul Asiz.

Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Wara Utara. Mendapat laporan itu, Polsek Wara Utara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku.

ADVERTISEMENT

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Wara Utara,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT