Deadline Bupati Luwu! Paling Lambat Akhir September ASN Harus Tinggal di Kota Belopa

1473
ADVERTISEMENT

BELOPA — Bupati Luwu, H Basmin Mattayang akan mengambil tindakan tegas.
Terutama bagi ASN yang tidak disiplin termasuk aset negara seperti kendaraan dinas yang selama ini digunakan ASN.

Hal itu diungkapkan dalam pengarahannya saat upacara bendera, Senin (01/07/2019).

ADVERTISEMENT

Basmin Mattayang mengatakan setiap Senin, dirinya selalu memantau aktifitas ASN yang datang upacara dan datang tepat waktu.

“Selama menjabat 4 bulan 15 hari, saya memantau kondisi ASN yang ada di Kabupaten Luwu ini sangat memprihatikan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Banyak yang tidak sadar, tidak bertanggung jawab, tidak menghayati tugasnya sebagai ASN, abdi negara dan abdi masyarakat.

Atas kondisi itu, dia menegaskan bagi ASN mengabdi di Sekretariat dan dinas di Pemkab Luwu yang selama ini berdomisili di luar Kabupaten Luwu harus segera mencari rumah tinggal di kota Belopa.

“Saya minta, paling lambat akhir September nanti, semua ASN yang tinggal di luar kota Belopa harus tinggal di kota Belopa,” tegasnya.

Dia mengaku memberikan kebijakan selama 3 bulan ke depan untuk memberikan kesempatan kepada ASN mempersiapkan diri.

” Ini demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Apa yang bisa kita selesaikan hari ini kenapa harus ditunda besok pagi,” katanya.

Selain akan menertibkan ASN, Bupati Luwu juga memerintahkan semua ASN yang memiliki kendaraan dinas, baik itu Pejabat Eselon II, III dan IV agar membawa kendaraan dinasnya Selasa (2/7/2019) besok. (rls)

ADVERTISEMENT