Januari-November 2018, Polres Luwu Tangani 3 Kasus Korupsi

1035
ADVERTISEMENT

LUWU – Selama tahun 2018 Sebanyak 3 kasus dugaan korupsi ditangani Polres Luwu. Data tersebut diambil sejak Januari hingga November 2018. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam melalui Kepala Unit Tipikor Polres Luwu, Bripka Haerul, menjelaskan satu diantaranya sudah di meja hijau.

Kasus pertama yaitu dugaan penyalagunaan pembangunan rehabilitasi irigasi Saluampak kanan Kabupaten Luwu, yang terletak di Dusun Pongko, Kecamatan Walenrang Utara Tahun Anggaran 2015. Kasus itu merupakan program Balai di Provinsi Sulawesi Selatan dengan total anggaran Rp 934 juta, yang merugikan negara sebesar Rp 200 juta.

ADVERTISEMENT

“Ada tiga kasus dugaan korupsi yang kami tangani. Kasus pertama itu mengenai dugaan korupsi irigasi di Walmas. Itu sudah dalam tahap sidang untuk tiga tersangka, dan satu tersangka lagi berkasnya masih di Kejaksaan,” ujarnya, Selasa (27/11/2018).

Kasus kedua adalah tindak pidana korupsi penyalagunaan dana bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari Kementerian yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini Dinas Sosial. “KUBE yang dikelolah oleh Dinas Sosial Luwu ini prosesnya sudah sidik dan menunggu hasil audit BPKP,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hasil BPKP tersebut nantinya akan menentukan total kerugian yang diakibatkan dari dugaan penyalahgunaan dana bantuan tersebut. Adapun total anggaran Rp 800 juta yang rincian dananya yaitu tiap kelompok usaha menerima bantuan sebanyak Rp 20 juta dari sebanyak 40 kelompok usaha.

Kasus ketiga adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Bupon oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Luwu. Dalam kasus ini, diduga panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Bupon melakukan pungli kepada calon siswa ketika pendaftaran ulang.

“Ini kasusnya sudah P21, tidak lama lagi dilimpahkan ke Kejaksaan dan tersangkanya dikenakan wajib lapor di Polres,” jelasnya.

Dari kasus itu, bukti pungutan liar mencapai Rp 91 juta. Dana tersebut merupakan setoran 305 calon siswa yang sudah melakukan pendaftaran ulang. (ama/liq)

ADVERTISEMENT