PALOPO — Vaksin Rubela kini menjadi polemik. Misalnya dua daerah yakni Palopo dan Luwu. Di Palopo ditunda sementara di Luwu tetap berjalan. Berdasarkan petunjuk Pj Walikota Palopo, Andi Arwien Azis kampanye vaksin MR ditunda hingga terbit fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Padahal sebelumnya Dinkes Palopo sudah roadshow melakukan imunisasi MR di sekolah dan Taman Kanak-kanak se-Kota Palopo termasuk merencanakannya untuk tingkat posyandu pada September mendatang.
Sementara di Luwu, tetap dilanjutkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu melalui Bidang Pencegahan Penyakit (B2P) menegaskan, penggunaan vaksin campak dan rubella sangat penting dilakukan dan dipastikan aman bagi anak.
Kabid P2P Dinkes Luwu, Abdul Kadir, mengatakan bahwa penyakit campak dan Rubella gejalanya hampir mirip, cuma yang membedakan dampaknya saat dilakukan analisis di laboroturium dimana dampak penyakit campak akibatnya bisa menyebabkan terjadinya komplikasi penyakit karena daya tahan tubuh rentan diserang penyakit lain yang akhirnya kematian cukup tinggi.
“Kalau penyakit Rubelle pada prinsipnya dampaknya ringan sehingga tingkat kematian rendah, namun dampak penyakit ini berefek pada ibu hamil bisa saja mengugurkan kandungan dan melahirkan anak cacat, tuli, buta, dan jantung bocor,” jelas Abdul Kadir, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu,( 8/8/2018).
Dia mengatakan, vaksinasi yang dilangsungkan mulai tanggal 1 Agustus sampai hari ini berdasarkan laporan ke pusat baru 10 persen karena adanya hambatan soal vaksin Campak dan Rubella tidak aman dan haram karena memgandung emberio babi padahal itu tidak ada. Dimana di Luwu baru 11 puskesmas yang memasukkan laporan masih ada 11 puskesmas yang belum laksanakan karena hambatan itu.
“Polemik di MUI yang belum mengeluarkan sertifikat halal ini, tapi di Luwu tetap jalan, kalau ada yang menolak tidak kita paksakan. Eliminasi penyakit campak dan rubella harus dilakukan makanya diadakan vaksinasi, diharapkan masyarakat bisa kebal terhadap penyakit ini,” ucapnya. (adn)