Dewan Sampaikan Hasil Reses, Bupati Budiman Upayakan Akomodir Aspirasi Masyarakat

90
KH. Suardi Ismail saat menyampaikan hasil reses perseorangan Dapil I Kecamatan Malili dan Angkona
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri rapat paripurna Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Perseorangan masa sidang ke-3 tahun 2020-2021, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Luwu Timur, Kamis (29/7/2021). Dari Laporan hasil reses Dewan tersebut Budiman akan mengakomodir aspirasi masyarakat.

Dalam rapat itu masing-masing anggota DPRD Luwu Timur menyampaikan sejumlah usulan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Masing-masing yang diwakili oleh juru bicara.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik yang memimpin rapat itu menyampaikan bahwa, tujuan rapat paripurna ini digelar untuk merangkum aspirasi masyarakat dibawah yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah.

“Agenda rapat paripurna pada hari ini adalah mendengarkan laporan hasil reses Perseorangan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur saat mengunjungi daerah pemilihan masing-masing, dalam rangka menampung dan menyerap aspirasi dari masyarakat,” jelas Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik dalam sambutannya saat membuka Rapat Paripurna.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, beberapa usulan disampaikan dalam laporan hasil reses anggota DPRD, yang diwakili oleh masing-masing juru bicara.

Mewakili Dapil I meliputi Kecamatan Malili dan Angkona disampaikan oleh juru bicara KH. Suardi Ismail. Kemudian, dilanjutkan Dapil II Kecamatan Burau dan Wotu disampaikan H.M. Sarkawi A. Hamid.

Sementara Dapil III meliputi Kecamatan Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur dan Kalaena disampaikan Wahidin Wahid dan hasil reses Dapil IV meliputi Kecamatan Nuha, Towuti dan Wasuponda disampaikan Semuel Kandati.

Dalam laporan masing-masing juru bicara beberapa hal yang disampaikan, diantaranya adalah permintaan pembangunan ataupun perbaikan infrastruktur jalan, sarana prasarana fasilitas pelayanan publik, dan permintaan alat mesin pertanian (alsintan).

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, Laporan masa reses DPRD yang dilaksanakan di setiap Dapil masing-masing anggota DPRD, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan Pemerintah, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD.

H. Budiman menyampaikan ucapan banyak terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama dan kiprah dewan terhormat, terutama dalam memfasilitasi dan mengalokasi berbagai aspirasi masyarakat Luwu Timur hingga bisa di paripurnakan.

Bupati menegaskan akan berupaya mengakomodir aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan melalui para anggota dewan tersebut.

“Segala hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing dapil ini akan menjadi perhatian dari Eksekutif, yang nantinya akan ditata pada APBD Perubahan 2021, tentunya berdasarkan skala prioritas RPJMD,” Tutup Budiman.

(Rah)

ADVERTISEMENT