KORANSERUYA—Meskipun situasi dan kondisi di Indonesia masih dalam masa pandemi virus corona, namun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kota Palopo tetap beroperasi sebagaimana biasanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terutama bagi masyarakat yang ingin mengurus ijin usaha menengah kecil atau IUMK di MPP, DPM-PTSP kota Palopo tetap buka seperti biasa, meski dengan protokol pelayanan yang kini diatur sesuai surat edaran Walikota Palopo, imbauan Gubernur Sulsel dan instruksi presiden Jokowi terkait pembatasan sosial atau Social Distancing dan Physical Distancing.
Plt Kepala DPM-PTSP kota Palopo, Muslimin Hasyim SE menjelaskan melalui Tim Teknis terkait IUMK, Abdillah SM, Rabu 15 April 2020 mengatakan, khusus IUMK, masyarakat tetap terlayani meskipun kondisinya darurat.
“Seperti biasanya MPP buka dari jam 8.00 hingga 16.00 Wita, tetapi sejak Pandemi Corona, di bulan April ini (per 15 April 2020), baru sekitar 7 ijin yang kami terbitkan, pemohon ijin memang agak berkurang, rata-rata dari bulan Januari hingga Maret jumlahnya 127 IUMK yang kami terbitkan, atau rata-rata 40-an per bulan,” terang Abdillah, Rabu (15/4).
DPMPTSP Palopo sendiri juga memiliki nomor Hotline bagi masyarakat yang ingin tetap terlayani sesuai anjuran pemerintah untuk Work From Home (bekerja dari rumah) maupun Social Distancing (menjaga jarak).
Call Center DPMPTSP Palopo bisa dihubungi lewat HOTLINE: 0813 3899 4700 bagi warga yang membutuhkan akses informasi terkait layanan di salah satu OPD terbaik di kota Palopo tersebut. (iys)