Diam-diam Pemerintah Naikkan Harga Pertamax Menjadi Rp 10.400 Per Liter

3856
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Harga bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) Pertamax Cs naik mulai hari ini. Kenaikan ini dipengaruhi kenaikan harga minyak mentah dunia. “Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus US$ 80 per barel,” kata External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1969 K/12/MEM/2018 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) September 2018, harga minyak mentah utama dan minyak mentah lainnya ditetapkan US$ 74,88 per barel. Besaran ini naik dibanding Agustus US$ 69,36 per barel. Lebih lanjut, kenaikan harga BBM meliputi Pertamax Series, Dex Series, dan Biosolar Non PSO. Harga baru ini berlaku di seluruh Indonesia mulai pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Sejak 17 Juli lalu harga Pertamax Rp 9.500 per liter. Mulai hari ini, harga Pertamax Rp 10.400 atau naik Rp 900 per liter.
Sementara, harga BBM lain yakni Pertamax Turbo dibanderol Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800 per liter.
Penetapannya mengacu pada Permen ESDM No 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

“Harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Harga yang ditetapkan untuk wilayah lainnya bisa dilihat pada website Pertamina,” ujarnya. Untuk harga BBM Premium, Biosolar PSO dan Pertalite tidak naik. Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah sementara ini juga tidak naik. (*/adn)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT