Dianggap Lalai, Sopir Honda Jazz yang Menabrak Motor di Pertigaan Kantor Walikota Palopo Resmi Ditahan

2411
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sopir Honda Jazz, Ahmad Muzakkir (35) pada kecelakaan maut di pertigaan Kantor Walikota Palopo beberapa waktu lalu resmi ditahan pihak kepolisian. Peristiwa tersebut menewaskan pengendara motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat, Hendrawan (19) warga Jalan Cendana, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Sat Lantas Polres Palopo juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin, (25/2/2019). Petugas mengumpulkan bukti-bukti dan memintai keterangan sejumlah saksi. Mereka juga memeriksa kondisi Honda Jazz dan Jupiter Z.

ADVERTISEMENT

“Kami juga mengumpulkan beberapa bukti dan saksi-saksi yang melihat kejadian. Termasuk rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian,” jelas Kanit Laka Polres Palopo, Ipda Catur Suhendra kepada Koran SeruYA, Selasa (26/2/2019).

Ipda Catur Suhendra, menjelaskan, hasil olah TKP, nantinya akan menjadi data primer bagi petugas untuk mengetahui kronologis kejadian penyebab kecelakaan. Dari hasil olah TKp sementara, diketahui jika saat kejadian mobil Honda Jazz yang menabrak.

ADVERTISEMENT

Keterangan itu, dikuatkan dengan hasil pemutaran rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di TKP. Selain itu, sopir Honda Jazz, diduga lalai saat mengemudi dengan tidak memperhatikan kendaraan yang berlawanan arah di depannya.

“Akibatnya, Honda Jazz menghantam pengendara motor hingga tewas. Sopirnya sudah kami tahan. Kami butuh waktu untuk mendalaminya kembali, kasus ini, sebelum nanti kami simpulkan hasilnya,” kata Catur, siang kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Hendrawan (19) warga Jalan Cendana, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo meninggal dunia setelah menabrak Honda Jazz di pertigaan Kantor Wali Kota Palopo dan Kantor PT Taspen Jalan Jenderal Sudirman, Kota Palopo, Minggu, 24 Februari 2019, dini hari.

Hendrawan yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z mengalami luka parah pada bagian kepala. Nyawanya tidak tertolong meski telah dilarikan ke Rumah Sakit Atmedika, Kota Palopo.

“Barang bukti motor dan mobil juga sudah kami amankan di Kantor Satlantas di Jalan Kelapa,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT