LUWU – Sesuai Perintah Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang puluhan mobil dinas milik pejabat eselon II, III dan IV dikumpul di halaman kompleks perkantoran Pemkab Luwu, selasa (2/7/2019) untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kelengkapan serta mengecek kondisi kendaraan.
Dikumpulnya kendaraan dinas tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menertibkan dan menjaga asset negara. Menurut Bupati Luwu kendaraan dinas yang diberikan kepada ASN terutama kepada para pejabat lingkup kabupaten Luwu tujuannya untuk memperlancar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selaku abdi negara dan abdi masyarakat.
“Kendaraan dinas itu digunakan untuk memperlancar tugas-tugas ASN di lapangan. Sehingga perlu diingatkan para ASN untuk menjaga kondisi kendaraan supaya tetap prima. Ini menjadi salah tugas bagi para driver, mereka harus menjaga agar kendaraan dinas itu tetap bersih. Jangan karena alasan mau turun kelapangan yang kondisi medannya becek atau alasan akan hujan sehingga tidak mau membersihkan kendaraannya. Menggunakan kendaraan dinas jangan asal pakai tetapi harus dipelihara karena ini asset negara bukan milik pribadi,” kata H Basmin Mattayang.
Demi meningkatkan kepedulian para ASN terhadap kendaraan dinas yang digunakannya maka untuk penetapan anggaran tahun 2020, anggaran pemeliharaan kendaraan dinas ditiap OPD akan dihapuskan. Keputusan menghapus anggaran pemeliharaan kendaraan dinas oleh Bupati Luwu sudah disepakati Bersama Wakil Bupati Luwu karena dianggap memanjakan ASN sehingga menggunakan kendaraan dinas dengan tidak hati-hati.
Senada dengan Bupati, wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak juga menekankan agar semua kendaraan dinas baik itu roda empat maupun roda dua harus ditertibkan. Data pemilik maupun bukti fisik kendaraan itu harus ada bukan hanya sekedar terdaftar dalam Database asset pemda.
“Saya meminta kepala bidang Asset dan Kasatpol PP tertibkan semua kendaraan dinas. Hadirkan semua fisiknya jangan hanya berbicara data. Kalau berbicara data, saya juga punya datanya tapi yang kita perlukan sekarang mana bukti fisiknya. Kendaraan dinas ini akan kita atur ulang pengunanya. Yang saat ini memiliki dua kendaraan dinas harus mengembalikan satu unit supaya kita bisa memberikan kepada ASN yang dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan kendaraan dinas,” jelas Syukur Bijak. (fit/liq)