Diduga Peras Kadis Pendidikan Rp200 Juta, Oknum Pejabat Kejari Palopo Diperiksa Kejati Sulsel

1083
Ilustrasi. (ist)
ADVERTISEMENT
PALOPO — Aroma tak sedap tercium dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melalui Tim Asisten Pengawasan dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo, Antonius.
 
Informasi dihimpun KORAN SERUYA dari berbagai sumber, Antonius diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap Syahruddin, yang tidak lain Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo. Angkanya mencapai Rp200 juta.
 
Antonius menjalani pemeriksaan pada Rabu, 9 Maret, kemarin. Hanya saja, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto enggan menjawab konfirmasi yang diajukan KORAN SERUYA melalui pesan WA. Pesan konfirmasi via WA dari KORAN SERUYA hanya di-read tanpa ‘digubris’ sama sekali, meski telah berulangkali dikonfirmasi dalam dua hari terakhir ini.
 
Namun, Kepala Penerangan hukum Kejati Sulsel, Idil, membenarkan jika Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo, Antonius diperiksa oleh tim Asisten Pengawasan dari Kejati Sulel. Pemeriksaan berlangsung dari siang hingga sore kemarin.
 
“Iya benar hari ini, tim Aswas kejati melakukan pemeriksaan di Kejari Palopo, nanti hasilnya akan kami sampaikan lagi,” kata Idil dilansir media ini dari
hnmindonesia.com, malam tadi.
 
Juga Idil tidak menjelaskan terkait materi pemeriksaan Antonius. “Belum dapat disampaikan,” elaknya, seraya menyebutkan, pemeriksaan tersebut menindaklanjuti salah satu aduan LSM ke Kejati Sulsel terkait dugaan pemerasamn kepada salah seorang pejabat di lingkup Pemkot Palopo.
Idil menambahkan jika dugaan pemerasan itu benar, yang bersangkutan bisa dikenai sanksi disiplin dan kode etik. “Tergantung dari hasil pemeriksaannya nanti, apakah sudah terjadi penyerahan uang atau belum,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Syahruddin tidak membantah informasi itu. Dia hanya mengatakan jika dirinya mendapatkan panggilan pemeriksaan Asisten Pengawas Kejati sebagai korban. “Saya belum bisa bicara banyak. Saya hanya dapat panggilan untuk diperiksa hari Jumat 11 Maret 2022, oleh Asisten Pengawas Kejati di Kejaksaan Negeri Palopo,” katanya.
 
Diketahui, Kejati Sulsel memproses Kasipidsus atas laporan salah satu LSM terkait kasus dugaan pemerasan yang ditengarai dilakukan Kasipidsus Kejari Palopo, Antonius kepada Kadis Pendidikan Palopo. Dalam aduan tersebut, angka dugaan pemerasaan itu dikabarkan mencapai Rp200 juta. (liq)
ADVERTISEMENT