Dihadapan Kapolres, Warga Belopa Usulkan Penerbitan SIM Seumur Hidup

318
ADVERTISEMENT

Belopa-Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto melakukan roadshow di sejumlah wilayah untuk melakukan dialog dengan kepala desa dan tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Luwu.

Hal itu, dilakukan untuk menciptakan pemeliharaan Keamanan, Ketertiban Masyarakat, khususnya di Kabupaten Luwu.

ADVERTISEMENT

Hari ini, Kamis (12/3/2020), Fajar telah mengunjungi dua wilayah yang ada di wilayah hukumnya, dua daera itu yakni, Kecamatan Larompong Selatan dan Kecamatan Belopa.

Dalam kunjungannya di Larompong, perwira dua melati dipundak itu, meminta kepada para kepala desa untuk mengelola dana desa dengan tarnsparan dan pro terhadap rakyat.

ADVERTISEMENT

“Dana desa harus dikelola transparan dan pro rakyat,pengelolaan Alokasi Dana Desa harus mengacu pada aturan yang ada dan tidak di benarkan hanya untuk kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi Kepala Desa “kata Fajar Dani Susanto

Fajar menyebut ,sebaiknya para Kepala Desa lebih mengutama kan pengelolaan Bumdes, untuk mengelola sumber daya alam desa”Jadi kalau Bumdesnya jalan maka otomatis ada sumber pemasukan anggaran desa”tuturnya

Dia juga menghimbau elemen warga Larompong Selatan dan para Kepala Desa untuk maksimal mengajak masyarakatnya menghindari terjebak peredaran Narkoba. “Termasuk bagaimana mencegah adanya perbuatan pelecehan seksual bagi anak dan perempuan “tandas Fajar Dani Susanto.

Sementara dalam kunjungannya di Kecamatan Belopa, salah seorang warga, Ramli mempertanyakan prosedur penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ramli mengusulkan kepada Kapolres, warga masyarakat yang mengurus SIM, dan berusia diatas 60 tahun, SIMnya berlaku seumur hidup. “Kalau bisa pak Kapolres, kami usulkan, untuk kami yang berusia diatas 60 tahun, SIMnya berlaku seumur hidup,” kata Ramli.

Menanggapi pertanyaan itu, Kapolres Luwu, mengatakan masa berlaku SIM, hanya lima tahun, dan harus diperpanjang lagi.

Sementara sejumlah warga lainnya, melaporkan pada Kapolres, terkait maraknya penghuni kost di wilayah Kelurahan Senga, yang diduga tinggal bersama, tanpa ikatan pernikahan.

“Tolong pak, patroli juga ke rumah kost, karena kami pernah dapati, ada satu kost, yang dihuni tiga perempuan dan empat laki-laki, ini cukup meresahkan kami,” kata Supu, salah seorang warga.

Menanggapi itu, Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, akan berkoordinasi dengan instansi terkait, untuk menindaklanjuti keluhan warga tersebut.

Tatap muka dan silaturahim warga bersama Kapolres Luwu, juga didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Kasat Intel, AKP Petrus Sandalle, dan dihadiri Camat Belopa, Rahmat Andi Parana, Sekcam Belopa, Ismail Umar. (Sya)

ADVERTISEMENT