Diikuti 61 Peserta, Latsar CPNS Ditutup Walikota Palopo, FKJ : Diharap Miliki Kemampuan Buat Perencanaan Pelaksanaan Kegiatan

127
Walikota Palopo, HM Judas Amir menutup secara resmi Pelatihan Dasar CPNS tahun 2021, di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Kamis (03/11/2022). (Foto : Dok. Kominfo Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir menutup secara resmi Pelatihan Dasar CPNS tahun 2021, di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Kamis (03/11/2022).

Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas (FKJ) menyampaikan pelatihan dasar CPNS diamanatkan aturan pemerintah, khususnya pendidikan dan pelatihan. Hal itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan dan kepribadian, serta etika pegawai negeri sipil (PNS).

ADVERTISEMENT

Selain itu juga, peserta pelatihan dasar diharapkan memiliki kemampuan dalam membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan instansi.

“Jumlah peserta pelatihan dasar CPNS Pemerintah Palopo, berjumlah 61 orang terdiri dari 15 laki-laki dan 46 perempuan. Mereka berasal dari 6 perangkat daerah dan 10 Puskesmas dalam lingkup Pemerintah Kota Palopo,” kata FKJ.

ADVERTISEMENT

Pelatihan Dasar CPNS dilaksanakan sebanyak 2 angkatan dari tanggal 27 Juli hingga 02 November 2022. Waktu penyelenggaraan selama 51 hari kerja atau 511 Jam Pelajaran, terdiri dari pembelajaran klasikal selama 21 hari atau 191 jam pelajaran dan Pembelajaran non klasikal selama 30 Hari atau 320 Jam Pelatihan.

“Berdasarkan hasil penilaian tim evaluasi akhir dan rapat evaluasi akhir tim ditetapkan kelulusan peserta sebanyak 61 orang, berdasarkan hasil tersebut maka diperoleh outcome atau tercapainya tingkat kompetensi alumni diklat rata-rata sebesar 90 persen,” ujarnya.

Walikota Palopo mengucapkan terimakasih kepada Perangkat Daerah Kota Palopo, yang telah menyukseskan acara ini sampai akhir. “Saudara sudah melalui pelatihan dasar CPNS dan mengantar menjadi PNS, inilah proses awal dari keberadaan saudara-saudari dari jajaran Pegawai Negeri Sipil,” kata Judas Amir.

“Setiap proses ada hal yang harus dicapai, dan tidak boleh dianggap sepele. Sebab proses adalah bentukan akhir dari sebuah masalah dan proses sudah diatur sedemikian rupa oleh peraturan perundang-undangan negara, terhadap semua hal dalam kehidupan kita sebagai ASN,” sambungnya.

“Selama orang itu mempertahankan negaranya dengan benar, dengan cara yang benar itu merupakan sikap yang baik, dan selama juga orang itu mempertahankan agamanya berarti orang itu mempunyai sikap yang baik,” pesannya. Semoga kita menjadi ASN yang berguna bagi masyarakat dan negara kita ke depan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Palopo, H. Firmanza DP, serta tamu undangan lainnya. (yonk)

ADVERTISEMENT