Dua Aplikasi Andalan DPMPTSP “Si Cantik” dan ‘Si Pintar’ Saling Sinergi Layani Perizinan di Kota Palopo

373
Kabid Pengkajian dan Pemrosesan Perizinan DPMPTSP Palopo, Andi Agus Mandasini, SE, (Foto: Iccank/Koran Seruya)
ADVERTISEMENT
PALOPO–Kehadiran aplikasi baru, Si Cantik, diyakini tidak akan membuat aplikasi ‘Si Pintar’ jadi tenggelam.
Hal ini dikatakan Kepala DPMPTSP Palopo, Muh Ichsan Asharuddin S.ST melalui Kepala Bidang informasi, pengaduan, dan pelayanan terpadu, Susilowati S.Sos serta Kabid Pengkajian dan Pemrosesan Perizinan DPMPTSP Palopo, Andi Agus Mandasini, SE, Selasa (24/2/2021) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Palopo.
Menurut kedua Kabid tersebut, Si Cantik yang akronim dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik, itu saat launching Maret mendatang akan tetap bersinergi meski berbeda operator.
“Si Cantik ini servernya dari Pusat. Sedangkan Si Pintar dari DPMPTSP Palopo sendiri. Bedanya, Si Cantik adalah aplikasi nasional, dimana seluruh warga di Indonesia bisa mengurus perizinan di mana saja, di seluruh kab/kota di Nusantara.”
“Sedangkan aplikasi Si Pintar milik DPMPTSP Palopo lebih lokal, hanya khusus untuk perizinan di kota Palopo, tetapi sifat keduanya sama yakni melayani perizinan secara lebih transparan dan terintegrasi, sehingga benar-benar 100% bagi kepentingan publik,” papar Andi Agus Mandasini.
Dia juga mengatakan, sistem aplikasi Sipintar ini hanya dapat didownload di Google Playstore menggunakan HP android.
Alasannya, kata dia, karena penggunaan HP android hampir semua masyarakat kini memiliki HP android. Caranya pun lebih mudah karena sisa melakukan registrasi dan mengisi pertanyaan di kolom yang telah disediakan.

“Alhamdulillah hingga kini tetap berjalan, sudah ada beberapa Pemohon izin yang sudah menggunakan layanan ini lewat gadget mereka. Kalau Si Cantik sekarang sedang dalam tahap maintenance dan baru akan ujicoba, sedangkan Si Pintar ini sudah berjalan. Nantinya warga Palopo atau yang berada di luar Palopo, jika hendak mengurus perizinan tak perlu lagi datang ke kantor, cukup lewat HP, masuk di Playstore dan menginstall Si Pintar, sebab semua guide atau petunjuk lengkap disitu, jadi benar-benar memudahkan Customer,” jelasnya.

Aplikasi buatan asli DPMPTSP Palopo itu resmi launching pada Senin, 23 November 2020 tahun lalu, yang dihadiri oleh Asisten II yang juga Plt Kadis Kesehatan Palopo, Taufiq SKep Nrs, Plt Kadis DPMPTSP Palopo saat itu Muslimin Hasyim SE.

ADVERTISEMENT

“Kalau dengan sistem yang lama bisa mencapai 7 hari (untuk menerbitkan IMB), maka dengan sistem aplikasi Sipintar ini, jika berkas sudah lengkap hanya perlu sehari untuk pengurusan IMB,” pungkas Agus.

Untuk ke depannya, aplikasi ini, dimana di DPMPTSP sendiri ada 72 perizinan jadi untuk proyek jangka panjangnya, 72 perizinan dan non perizinan ini juga akan dimasukkan atau diintegrasikan dalam aplikasi Sipintar ini.

ADVERTISEMENT

(iys)

ADVERTISEMENT