Dua Hari Razia, 42 Motor Terjaring Operasi Balap Liar di Palopo

360
Timsus Polres Palopo saat melakukan operasi balap liar. (Foto : Dok. Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sebanyak 42 unit motor diamankan Tim Khusus (Timsus) Polres Palopo. Tim Khusus ini merupakan gabungan fungsi Polres Palopo yang menyasar senjata tajam, narkotika, miras, bahan peledak, dan aksi balap liar.

Diketahui, saat Ramadan tiba, aksi balap liar juga marak. Mereka beraksi usai waktu sholat subuh. Hal ini, tentu meresahkan masyarakat yang ingin memulai aktivitas mereka di pagi hari.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, Timsus Polres Palopo melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran aksi balap liar. Hari kedua Ramadan ini, Timsus Polres Palopo sudah mengamankan 42 unit motor.

“Motor tersebut kami jaring di lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balapan liar. Motor yang terjaring, akan kami serahkan ke bagian Sat Lantas Polres Palopo untuk proses lebih lanjut,” ungkap Koordinator Timsus Polres Palopo, Iptu Majid Maulana kepada Koran SeruYA, Senin (4/4/2022).

ADVERTISEMENT

Adapun daerah yang menjadi titik rawan balapan liar ialah, seuptaran gedung SCC, kawasan PNP atau Lagota, Jalan Kelapa, Jalan Imam Bonjol, Jalan Lingkar Timur, Pelabuhan Tanjung Ringgit, dan Kelurahan Mancani. Titik-titik selalu dipantau Timsus Polres Palopo.

Tak hanya itu, Timsus Polres Palopo juga melakukan patroli di wilayah rawan terjadinya gangguan kamtibmas di Kota Palopo. Patroli itu dilakukan dari malam hingga pagi.

“Tadi kami melakukan patroli dan showpos di sekitaran PNP dan Terminal Dangerakko. Pukul 03.00 WITA, kami melakukan patroli di sekitar Jalan Yos Sudarso dan Sungai Preman II,” jelas Iptu Majid.

Perwira dua balok itu menjelaskan, patroli Timsus akan tiap hari dilakukan selama Bulan Ramadan. “Kami bertanggung jawab dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat Palopo,” jelasnya.

“Jika ada yang ingin menganggu keamanan dan ketertiban kota ini, maka akan berhadapan dengan kami,” tegasnya.

Terpisah Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Yusuf Usman menjelaskan, keberadaan Timsus Polres Palopo untuk mengamankan segala tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat.

“Masyarakat jangan ragu bila terjadi gangguan kamtibmas. Segera laporkan ke kami, biar kami yang menyelesaikan para penganggu itu,” tegas periwira dua melati itu. (liq)

ADVERTISEMENT