Dua Pelaku Peretas Akun WA Kapolsek Duapitue Sidrap Digaruk Polisi, Ternyata Warga Lutra dan Palopo

389
ADVERTISEMENT

SIDRAP–Dua Pelaku peretasan akun WhatsApp Kapolsek Duapitue, Kabupaten Sidrap, akhirnya berhasil digulung polisi.

Pelakunya, Irwan (25), warga Kabupaten Luwu Utara dan Kifli Makmur, warga kota Palopo, ditangkap Unit Reskrim Polres Sidrap bersama Tim Resmob Polda Sulsel, Senin (25/1/2021).

ADVERTISEMENT

Mereka ditangkap lantaran diduga meretas akun Kapolsek Duapitue, AKP Andi Mappahairul.

“Pelaku mengambil alih akun milik Pelapor yang merupakan anggota Polri, lalu mengirimkan pesan ke kontak Pelapor dan meminta dikirimkan uang melalui transfer dengan modus meminjam,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika kepada wartawan, Senin (25/1/2021), melansir Detikcom.

ADVERTISEMENT

Benny mengungkapkan, Irwan dan Kifli ditangkap pada Minggu (24/1) kemarin, pukul 23.00 Wita.

Mereka ditangkap setelah AKP Andi melapor bahwa akun WhatsApp-nya diretas.

Selain menciduk dua pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni beberapa ponsel yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Korban, kata Benny, tidak menyangka jika akun WhatsApp-nya bisa diretas oleh dua Pelaku itu.

Dia menjelaskan, peretasan itu bermula saat korban berkomunikasi melalui Facebook dengan akun atas nama Anas Tasyai Tasyai.

Akun tersebut kemudian meminta komunikasi dilanjutkan lewat WhatsApp. Namun, dengan alasan tidak bisa mengakses, akun atas nama Anas Tasyai Tasyai itu meminta korban mengirimkan kode OTP yang kemudian dikirimkan oleh korban.

“Awalnya korban menerima chat messenger dari pemilik Facebook atas nama Anas Tasyai Tasyai dan meminta untuk melakukan obrolan melalui chat WhatsApp. Namun, dengan alasan bahwa terduga pelaku tidak bisa melakukan chat WhatsApp dengan korban dan meminta agar korban mengirimkan kode OTP (one time password) yang masuk melalui SMS pada HP milik korban. Setelah korban mengirimkan kode OTP tersebut, tiba-tiba akun WA miliknya sudah tidak bisa digunakan (log out),” terangnya.

Korban pun baru mengetahui bahwa akun WhatsApp-nya digunakan untuk melakukan penipuan setelah dihubungi oleh rekan dan keluarga.

“Beberapa rekan dan keluarga korban ada yang menghubungi korban melalu telepon dan menyampaikan bahwa apakah benar dirinya meminta pinjaman sejumlah uang dan pulsa melalui akun WhatsApp milik korban,” ujar Benny.

Benny mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku sudah sering kali melakukan hal serupa. Penipuan dan peretasan tersebut dilakukan tak hanya di Sidrap, tapi juga di daerah lain.

“Aksi ini sudah lama dilakukan oleh kedua pelaku dan korbannya selain di Kabupaten Sidrap, juga ada di daerah lain,” katanya.

Terpisah, Kapolsek Duapitue, Kabupaten Sidrap, AKP Andi Mappahairul membenarkan bahwa akunnya diretas. Dia mengatakan akunnya dikuasai Pelaku selama 18 jam.

“Iya benar, akun WA saya kena hack, selama 18 jam akun WA tersebut dikuasai oleh pelaku,” kata AKP Andi, tulis Detikcom.

“Untungnya, rekan dan kerabat yang mendapatkan chat mereka konfirmasi langsung ke saya, karena mereka heran, katanya saya pernah meminta hal seperti itu,” pungkas Kapolsek.

(*/iys)

ADVERTISEMENT