Dua Perusahaan Besar Tunggak Pajak Ratusan Juta di Luwu

1295
ilustrasi
ilustrasi
ADVERTISEMENT

BELOPA–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu mencatat dua perusahaan besar yang beroperasi di Luwu menunggak pajak mencapai ratusan juta rupiah. Tunggakan pajak tersebut malah sudah berlangsung lama.

Kepala Bapenda Luwu, Moch Arsal Arsyad, menyebutkan, dua perusahaan yang memiliki tunggakan pajak mencapai nilai ratusan juta tersebut, sudah berulangkali diingatkan agar segera melunasi kewajibannya.

ADVERTISEMENT

Dirincinkan Arsal, dua perusahaan itu, PT BMS memiliki tunggakan utang IMB mencapai angka Rp500 Juta. “Sedangkan, tunggakan perusahaan lainnya, yakni PT PA yang ada di Bua menunggak pajak pengukuran kayu mencapai angka Rp400 juta,” beber Arsal di kantornya.

Menurut Arsal, tunggakan pajak IMB PT BMS ke Pemkab Luwu sudah berlangsung lama. “Sedangkan, tunggakan pajak PT PA ke Pemkab Luwu merupakan tunggakan pajak tahun 2016,” jelas Arsal.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, Pemkab Luwu telah berulang kali berupaya menagih pajak IMB perusahaan PT BMS, namun sampai saat ini belum dilunasi. Bahkan, Pemkab Luwu telah berupaya mendatangi kantor PT BMS di Makassar, namun mereka beralasan bahwa sementara pergantian direksi.

Khusus utang pajak PT PA, Arsal menjelaskan, merupakan pajak kayu pada tahun 2016 lalu, yang dikelolah Dinas Kehutanan Kabupaten Luwu.

“Meski Dinas Kehutanan sudah tidak ada di Kabupatebn Luwu, namun kami tetap mencatat utang tersebut, karena bisa saja menjadi temuan BPK,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Arsal, setiap tahun dalam pembahasan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Luwu selalu mempertanyakan dan mempermasalahkan tunggakan pajak PT PA tersebut. (*/ucu)

ADVERTISEMENT