FKJ: Mulai Hari Ini Ceklok di Mesin Absensi Digital Ditiadakan Dulu!

1068
Farid Kasim Judas (FKJ) saat memonitor pelaksanaan Kampung KB dalam kapasitasnya sbg Plt Kadis Pengendalian Penduduk dan KB kota Palopo, di beberapa kelurahan baru-baru ini. (Foto: Hms)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Tokoh muda Palopo yang sedang naik daun, yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Farid Kasim Judas (FKJ) menghentikan kegiatan mengisi daftar hadir ASN lewat mesin absensi fingerprint bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkup pemerintahan Kota Palopo.

Kata FKJ, ceklok di mesin fingerprint ini dihentikan sementara dan mulai berlaku sejak hari Jumat ini (20/3) menyusul diumumkannya dua warga Sulawesi Selatan yang positif terpapar viru Corona.

ADVERTISEMENT

”Untuk sementara waktu kita tidak gunakan absensi fingerprint. Kebijakan ini kita ambil setelah adanya pengumuman bahwa di Sulsel sudah ada dua kasus positif Covid-19,” jelas FKJ yang langsung bergegas menemui Walikota usai pengumuman (Gubernur) tadi malam tersebut.

FKJ meminta petunjuk Walikota Judas Amir terkait pemberhentian sementara absen ceklok di lingkup Pemerintah Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Usai menghadap Walikota, Kamis malam (19/3) sekira pukul 21.00 Wita, ia pun mengatakan, ”Alhamdulillah beliau menyetujui (usulan) untuk menghentikan sementara penggunaan mesin absensi fingerprint,” tandas peraih penghargaan sebagai Tokoh Muda Berprestasi KNPI Sulsel ini.

Adapun teknis absensi manual, kini menjadi tanggungjawab setiap OPD melalui kepala OPD-nya masing-masing. Mereka diwajibkan membuat laporan terkait kondisi kehadiran PNS di lingkup OPD lalu menyerahkan (laporannya) secara tertulis ke BKPSDM Palopo setiap bulan untuk diinput ke bagian data.

Laporan ini nantinya juga akan diteruskan ke Walikota Palopo guna kepentingan perhitungan TPP atau Tunjangan Penghasilan Pegawai. (iys)

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes: 021-5210411 atau kontak ke nomor 0812-1212-3119.

Untuk kota Palopo Hub. DINKES PSC 119 JA: 0471-21531 atau HOTLINE: 085 241 855 036
Untuk Luwu Utara: DINKES: 0813-4264-8399 dan Call Center PSC 119 di 085 226 046 119
ADVERTISEMENT