LUTIM – Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel. Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, pekan lalu.
Acara yang berlangsung sehari ini menghadirkan narasumber yang berkompeten yakni Tenaga Ahli, TGUPP Provinsi Sulsel, Prof. Dr. Sangkala.
Pada kesempatan ini, Bupati Luwu Timur didampingi Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Amran Syam, Asisten Administrasi Umum, Aini Endis Anrika, Kepala BKPSDM, Kamal Rasyid, Kepala BPKD, Ramadhan Pirade, Plt. Inspektorat, Salam Latif, Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur, AR. Salim serta Kabag Hukum, Amran Akmal.
Sekretaris Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani mewakili Gubernur Sulsel membuka acara tersebut mengatakan, reformasi birokrasi adalah sebuah keniscayaan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dari kita untuk melakukan strategi dalam pelaksanaannya sesuai delapan perubahan yang mengacu pada reformasi tersebut.
“Dengan adanya reformasi birokrasi, diharapkan bisa memberikan manfaat secara nyata kepada masyarakat,” kata Abdul Hayat Gani.
Lebih lanjut Sekprov Sulsel mengatakan bahwa, guna melaksanakan percepatan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Sulsel agar berjalan dengan baik, Pemerintah dalam hal ini KemenPANRB menerapkan sembilan program untuk mencapai delapan area perubahan yang menjadi tujuan dalam pelaksanaan grand design reformasi birokrasi.
“9 Program Reformasi Birokrasi tersebut diharapkan akan mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan lebih terarah dan dapat mencapai tujuan akhir dari reformasi birokrasi tersebut,” ujar Abdul Hayat Gani menutup sambutannya.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur saat ditemui mengatakan, rakor ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami arah kebijakan reformasi birokrasi nasional, serta strategi dan upaya percepatan implementasi reformasi birokrasi, khususnya dalam pemantapan area perubahan guna mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, sehingga secara keseluruhan perubahan yang diharapkan dalam reformasi birokrasi dapat terwujud.
Masih kata Husler, Reformasi birokrasi difokuskan pada 8 area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, penguatan kelembagaan, penguatan tatalaksana, sistem manajemen sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara, penguatan paraturan Perundang-Undangan dan kualitas pelayanan publik.
“Selaku pimpinan daerah, saya berharap dengan adanya pelaksanaan rakor ini, tim percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mantapkan koordinasi. Sehingga dapat menyelesaikan beberapa permasalahan yang terjadi dalam birokrasi di daerah,” urai Husler. (ikp/kominfo)