Heboh! Pria Kelahiran Jambi Pemerkosa Pria Divonis Seumur Hidup, Diduga Sudah 200 Kali “Main Pedang”

1849
ADVERTISEMENT

MANCHESTER–Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Reynhard Sinaga divonis seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris setelah terbukti melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap pria Inggris, Senin (6/1/2020).

Aksi bejat perkosa lelaki yang dilakukan Reynhard tak hanya sekali, Kepolisian Manchester Raya menemukan, Reynhard terlibat dalam 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. Bahkan sebanyak 136 kasus pemerkosaan dilakukan pelaku secara berkali-kali terhadap korbanya.

ADVERTISEMENT

Tindakan tersebut dilakukan dalam rentang waktu awal Januari 2015 sampai 2 Juni 2017 dan para korban kebanyakan pria berumur antara 17 hingga 36 tahun. Dalam 159 kasus tersebut, 48 korban pria bersedia memberi kesaksian di pengadilan.

Seperti diberitakan BBCnews, korban Reynhard rata-rata dalam keadaan mabuk alkohol. Pelaku perkosa laki ini sangat mudah mendapatkan korban lantaran di sekitar kawasan apartemennya terdapat sejumlah klub malam.

ADVERTISEMENT

Modus yang dilakukan Reynhard yakni bersikap ramah menawarkan tempat istirahat. Setelah korban terbujuk, pelaku memberikan minum yang telah dicampur obat bius sebelum dibawa ke apartemennya di Montana House, Princess Street, Manchester, Inggris.

Warga Jambi yang sedang menjalani kuliah di Inggris itu melakukan perbuatannya sendiri dan para korban diperkosa di apartemennya.

Mengutip Kompas.com, Hakim Suzanne Goddard dalam persidangan menyatakan Reynhard Sinaga adalah predator seksual, pemangsa para remaja yang berbahaya dan tidak layak untuk dibebaskan.

Sementara itu, reporter BBC Indonesia Endang Nurdin yang mengikuti jalannya persidangan saat dihubungi menjelaskan tidak ada penyesalan dalam wajah Reynhard dan menikmati prises persidangan. Sesekali, kata Endang, terdakwa melihat bukti rekaman video yang diputar dalam persidangan.

Endang menambahkan, saat sidang pembacaan vonis, Reynhard tak didampingi keluarga. Namun perwakilan KBRI London selalu hadir dalam sidang.

Dilansir Tribunnews, keterangan polisi menyebutkan Reynhard adalah seorang homoseksual, tiba di Inggris pada Juni 2007 dengan visa pelajar dan mengambil S2 sosiologi di Universitas Manchester dengan disertasi tentang “Gay Asia Selatan, pria biseksual di Manchester”.

Pada 2012, ia mulai mengambil gelar PhD di Universitas Leeds.

Keterangan polisi menyebutkan orang tua Reynhard Sinaga tinggal di Indonesia.

Berdasarkan penelusuran BBC News Indonesia, Reynhard Sinaga adalah anak tertua dari empat bersaudara dan lahir di Jambi. Namun kini keluarganya tinggal di Depok, Jawa Barat.

Ayahnya adalah seorang pengusaha yang bergerak dalam sejumlah bidang usaha.

BBC News Indonesia sempat bertemu dengan kedua orang tua Reynhard Sinaga bulan lalu namun ayahnya menolak berkomentar.

Dalam investigasi yang disebut “Operation Island” (Operasi Pulau) ini, polisi menemukan bahwa semua korban adalah pria muda berumur antara 17-36 tahun yang tengah keluar bersama teman-teman mereka untuk berbincang sambil minum-minum di seputar tempat tinggal Reynhard Sinaga.

Semua tindak perkosaan ini dilakukan di apartemen Reynhard Sinaga di pusat kota Manchester, apartemen yang ditinggalinya sejak 2011.

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard Sinaga dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain Simkin memaparkan dampak perkosaan yang dialami para korban. Salah seorang korban dipastikan hadir dalam sidang ini.

Para korban mengalami trauma mendalam, dan sebagian “mencoba bunuh diri” akibat tindakan “predator setan” Reynhard Sinaga.”Bila tidak ada ibu saya, saya mungkin sudah bunuh diri,” kata Simkin mengutip seorang korban.

Gulfan Afero, koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London, mengatakan pihaknya pertama dikontak polisi Manchester pada 5 Juni 2017 setelah Reynhard Sinaga dikenai dakwaan.

Pihaknya kemudian mendapatkan izin untuk bertemu dengan Reynhard Sinaga di penjara satu minggu kemudian.

Gulfan mengatakan pihak KBRI selanjutnya mengikuti proses pra-pengadilan bersama orang tua Reynhard Sinaga, serta proses sidang selanjutnya sampai pengadilan tahap empat pada pertengahan Desember 2019.

Menurutnya, sejak awal KBRI mendampingi Reynhard Sinaga untuk memastikan ia mendapat keadilan dalam menghadapi kasusnya.

Ia juga mengatakan beberapa kali bertemu dengan Reynhard Sinaga di penjara dan sempat berbicara “dari hati ke hati”.

“Dia mengakui dia gay, dan dia memang menyatakan dari hati ke hati ke saya, dia melakukan hubungan seks dengan kurang lebih 200 orang dalam kasus ini,” kata Gulfan kepada wartawan BBC News Indonesia, Endang Nurdin.

“Jumlah ini, dalam pengamatan kami hampir klop dengan yang didata polisi berdasarkan bukti rekaman video 193 orang.”

“Reynhard Sinaga menyatakan bahwa dia melakukan hubungan seks dengan para korban yang didata oleh pihak polisi tapi dia menyatakan hubungan tersebut suka sama suka, tak ada unsur paksaan, dan [tak ada] pemerkosaan,” tambahnya.

Polisi tidak menemukan obat bius di apartemen Reynhard Sinaga, namun hakim Goddard dalam keputusannya menyatakan kesimpulan logis yang dapat diambil setelah melihat video berjam-jam korban yang tidak sadar saat hubungan seksual itu, adalah bahwa Reynhard Sinaga mencampur obat bius dengan minuman keras yang ditawarkan kepada korban.

Gulfan Afero juga mengatakan bahwa sejak awal pihak KBRI berkomunikasi dengan keluarga Reynhard Sinaga.

“Reynhard Sinaga digambarkan [pihak keluarga] sebagai anak yang baik, rajin beribadah, rajin ke gereja. Di sisi lain, Reynhard Sinaga cerdas, lulusan arsitektur, dua magister di Universitas Manchester dan S3 di universitas Leeds,” kata Gulfan.

Hakim Goddard yang memimpin empat sidang kasus perkosaan berantai ini mengatakan menerima surat dari ibu dan adik perempuan Reynhard Sinaga.

“Saya telah membaca dua referensi dari ibu dan adik perempuan Anda. Mereka tak tahu bahwa Anda adalah pemerkosa berdarah dingin, licik dan penuh perhitungan,” kata hakim dalam putusan sidang kedua pada Juni 2019.

Kondisi Reynhard Sinaga, menurut pejabat konsuler KBRI, Gulfan Alfero, tidak menunjukkan stres.

“Saya tiga kali bertemu [di penjara], Reynhard Sinaga tak terlihat dalam kondisi stres. Dia happy, sehat, tenang, dia tahu kasus yang dihadapi. Dia tidak menyampaikan penyesalan karena dia menyatakan tidak bersalah dan tidak merasa terbebani atas kasusnya. Dia terlihat biasa biasa saja,” kata Gulfan.

Reynhard Sinaga menyelesaikan gelar sarjananya dari jurusan arsitektur, fakultas teknik, di Indonesia pada 2006. (*/Iys)

ADVERTISEMENT