KORANSERUYA.COM–Seorang ibu di Muaraenim tega mengajak anak kandungnya berhubungan intim akibat suami yang tak memberikan nafkah lahir dan batin setelah lama tidak pulang ke rumah. Ibu dari EKP, IAL tak kuasa menahan birahinya tatkala usai mengkonsumsi narkoba.
Keduanya tertangkap basah saat berhubungan intim di kediamannya sendiri di Muaraenim, Sumatera Selatan. Ibu dan anak itu pun ditangkap polisi saat terejadi penggerebekan di Desa Lecah kecamatan Lubai Ulu, Kamis (19/3/2020) lalu.
Hal ini diungkapkan Kapolres Muara Enim Ajun Komisaris Besar Donni Eka Saputra, Kamis (19/3/2020).
“Kami menggerebek Selasa dini hari, pukul 03.35 WIB. Saat itu mereka melakukan hubungan terlarang,” kata Donni dalam keterangan tertulis, dilansir KORAN SERUYA dari indozone.id, Jumat (20/3/2020).
Awal mula hubungan terlarang itu terungkap saat polisi sedang mendalami kasus peredaran narkoba yang diketahui dilakukan oleh EKP anak IAL. Sang anak diduga merupakan bandar sabu-sabu dan ekstasi.
Namun betapa terkejutnya pihak kepolisian mengetahui saat terjadi penggerebekan, keduanya sedang melakukan hubungan intim sedarah. Keduanya pun dibawa ke kantor polisi untuk dimintakan keterangan.
“Soal narkoba, kami juga menemukan 3 paket sabu-sabut seberat 8,22 gram dan 1 pil ekstasi saat penggerebekan,” kata dia.
Sang anak berdasarkan keterangan yang diperoleh baru melakoni sebagai bandar sabu-sabu sejak 7 bulan silam. Alasannya melakoni pekerjaan haram itu guna memenuhi kehidupan sehari-hari. Pasalnya, sang ayah tak kunjung pulang ke rumah untuk memenuhi kebutuhan nafkah lahir dan batin dari ibunya.
Sementara itu IA mengaku hanya spontan ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan. Hal itu belum terjadi, baru akan dilakukan, dan telanjur digerebek polisi. Dia nekat mengajak anaknya berhubungan intim karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.
Selama ditinggal suaminya, ia pun bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.
Sementara itu, EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut. Namun, saat kejadian, dirinya sudah setengah tidak sadar karena baru selesai mengonsumsi narkoba.
Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pengakuan kedua tersangka tentang hubungan terlarang itu selalu berubah. Namun yang pasti, menurut Donni, mereka mengakui akan melakukan hubungan intim.
Sebab, saat digerebek, keduanya tengah bersiap melakukan hubungan intim tersebut. Perbuatan mereka terbongkar saat polisi menggerebek atas kasus narkoba. Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya. (*/tari)