Sembunyikan Sabu 10 Sachet Dibawah Karpet, Warga Mentang Luwu Ditangkap

490
ADVERTISEMENT

BELOPA–Seorang warga Kabupaten Luwu, Sulsel, diringkus tim Satnarkoba Polres Luwu karena memiliki sabu 10 sachet. Warga Luwu ini berinisial FS, 37 tahun, warga Mentang, Kecamatan Larompong.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli menjelaskan, FS diamankan di rumahnya di Lingkungan Mentang, Larompong, Kamis (30/4/2020) dini hari lalu, sekitar pukul 02.00 Wita.

ADVERTISEMENT

“Dia (FS) diamankan polisi atas laporan warga yang sudah lama resah atas adanya transaksi Narkoba di rumah pelaku. Warga melaporkan FS sehingga dilakukan penggerebekan, dan hasilnya sejumlah barang bukti ditemukan di rumah FS,” jelas AKP Rafli, Jumat (1/5/2020).

Barang bukti berupa 10 sachet sabu tersebut, jelas AKP Rafli, disembunyikan FS d ibawah karpet dalam kamarnya.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang disita polisi, diantaranya 10 sachet sabu seberat 0,56 gram, 9 sachet kosong bekas pakai, 1 kertas timah rokok, 1 sendok sabu dari pipet, 1 alat hisap sabu (bong) dan 1 handphone warna hitam.

Pelaku saat diinterogasi di Mapolres Luwu, mengaku jika sabu tersebut diperoleh dari rekannya di Kabupaten Wajo.

“Saat ini, FS berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Luwu. Kita akan kembangkan kasus ini terhadap orang yang disebut FS berada di Wajo, yang mengirimkannya sabu tersebut,” kata AKP Rafli. (iys)

ADVERTISEMENT