Ini Enam Poin Edaran Walikota Palopo Menyikapi Penyebaran Corona, Poin ke-4 Bikin Terkejut!

1664
ADVERTISEMENT

PALOPO–Walikota Palopo selain mengeluarkan surat edaran bernomor 455/Dinkes/III/2020 yang menindaklanjuti Instruksi Presiden RI terkait langkah antisipasi penyebaran Covid-19, orang nomor satu di kota Palopo itu juga memesan beberapa peralatan medis terkait Corona.

Peralatan medis itu diantaranya Thermoscan yakni alat pengukur suhu tubuh manusia, yang bisa mengidentifikasi langsung secara awal beberapa gejala Covid-19.

ADVERTISEMENT

Walikota melalui Kadis Kesehatan Taufiq, mengaku sedang menunggu kedatangan alat dimaksud, dimana jumlah yang dipesan belum sepenuhnya bisa terpenuhi semua, lantaran alat Thermoscan ini menjadi langka dan stocknya terbatas.

“Produsen thermoscan sudah kita hubungi, ini karena permintaannya tinggi, kita baru bisa dikirimi 10 buah, sisanya menyusul, daerah lain juga begitu, jadi harus mengantri,” ucap Kadis Kesehatan di hadapan walikota, Minggu 15 Maret 2020.

ADVERTISEMENT

Beberapa pejabat nampak hadir di Rujab Saokotae, sebelum Walikota HM Judas Amir kemudian menggelar konperensi pers, terkait surat edaran tentang langkah kewaspadaan terhadap virus corona ini. Diantara pejabat tersebut nampak Sekda Palopo Firmanza DP, kemudian Jubir Resmi Pemkot terkait Corona yang juga Asisten III dr DR Ishak Iskandar, Kepala Dinas Kesehatan Taufiq serta Kabag Humas Setda Palopo Wahyudin dan Kadis Pendidikan Asnita Darwis juga nampak hadir serta perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Prov. Sulsel.

Sebelum menggelar jumpa pers pukul 22.30 Wita, Walikota pada pukul 20.30 Wita terlebih dahulu melakukan rapat tertutup dengan para Kepsek, sebelum akhirnya mengeluarkan surat edaran, dimana isi surat edaran tersebut, salah satu isinya, meminta pihak sekolah meliburkan sementara siswanya, dan menunda ujian sekolah sampai 14 hari ke depan.

“Demi keamanan kita bersama, saya sudah minta pihak sekolah untuk sementara meliburkan dulu kegiatan di lingkungan sekolahnya selama 2 Minggu ke depan,” ucap Judas Amir.

Berikut petikan lengkap Surat Edaran Walikota Palopo tersebut:

  1. Menghimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu atau berita hoax terkait penyebaran wabah Covid-19.
  2. Menghimbau kepada seluruh warga untuk meningkatkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan rumah dan anggota keluarga masing-masing, serta seluruh rumah-rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya diharapkan melakukan langkah preventif, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
  3. Meliburkan siswa-siswi pada jenjang PAUD (TK/KB/TPA/RA), SD/MI, dan SMP/MTs serta SMA/SMK/MA, dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah selama 14 hari terhitung sejak 16 s.d 31 Maret 2020.
  4. Menunda/menghentikan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti kegiatan lomba-lomba pendidikan, car free day, kompetisi olahraga (sepakbola dan sepak takraw), konser musik, dan event-event lain yang berpotensi menghimpun kerumunan orang banyak.
  5. Menghimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta, hotel/penginapan, restoran, pusat perbelanjaan dan perwakilan perusahaan otobus, untuk menyiapkan thermoscan, hand sanitizer, tisu basah, dan masker di kantor/unit usaha masing-masing.
  6. Menghimbau seluruh warga untuk menunda dan membatasi perjalanan ke daerah-daerah yang telah terjangkit dan/atau berpotensi terinfeksi covid-19.

Surat edaran walikota ini tertanggal 15 Maret 2020, yang diteken usai menggelar pertemuan dengan para Kepala Sekolah SMA/SMK sederajat. (iys)

ADVERTISEMENT