Jadi Pengedar Sabu, Nelayan di Palopo Dibekuk Polisi

341
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sat Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (7/8/2019) di Jalan A. Tendriajeng, Kel. Ponjalae, Kota Palopo. Pelaku yang berinisial MH (32) itu dibekuk di rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan penangkapan pelaku dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat. “Kami menerima laporan bahwa pelaku sering melakukan transaksi sabu untuk wilayah Palopo,” jelas AKP Zainuddin.

ADVERTISEMENT

Saat diamankan, polisi menemukan 14 sachet sabu dan uang tunai sebesar Rp 1,4 Juta. Sabu tersebut tersimpan di tumpukan pakaian pelaku.

“Ibu pelaku juga menyaksikan penggeledahan yang dilakukan petugas. Barang bukti yang kami amankan beratnya 7,24 gram. Kami juga mengamankan uang tunai hasil penjualan sabu,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini polisi juga sedang memburu pemasok barang haram itu kepada pelaku. “Identitasnya telah kami kantongi. Kami juga sedang memburu mereka,” tegasnya. (liq)

ADVERTISEMENT