Belopa – Gerbong mutasi pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu kembali bergerak. Bupati Luwu, DR. H Basmin Mattayang melantik sejumlah pejabat eselon II di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Selasa (26/4/2022). Pelantikan pejabat Luwu tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman dan sejumlah pejabat eselon II di jajaran Pemkab Luwu.
Sesuai Surat Keputusan, SK Bupati Luwu, Nomor 821.20/109/BKPSDM/2022 tanggal 26 April, pejabat baru Pemkab Luwu yang dilantik, yakni Kepala Dinas Sosial, Johan Daido, Kepala Dinas KB, Husain. Selanjutnya Luther Bijak menjabat Asisten 1, Rahman Mandari menjabat Kepala Dinas Perdagangan.
Sementara Rudi R Dappi dilantik menjabat Kepala Dinas Pertanahan, Alamsyah, Kepala BPBD Rahimullah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Andi Fatahillah menjabat Kepala DLH, Maslim Malik jabat Staf Ahli Bidang Sosial dan Politik. Selanjutnya, Sekretaris Bapenda dijabat Ikbal Halwi, Sekretaris BPKD dijabat Kasmuddin dan Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretaris Daerah dijabat Muh Arsyad.
Usai melantik, Basmin menyampaikan pesan bahwa mutasi atau rotasi pejabat adalah hal yang biasa, apalagi telah melalui job fit atau lelang jabatan. “Job fit sesungguhnya bukan dasar utama, job fit adalah penguatan Bupati dalam mengambil keputusan. Karena sebenarnya dalam aktivitas pelaksanaan tugas pokok Anda setiap hari ada namanya penilaian kinerja,” kata Basmin.
Dikatakan Basmin, penilaian yang dimaksud adalah aktivitas setiap hari dalam melaksanakan tugas, termasuk aktivitas administrasi. “Tujuan kita baik, yakni menciptakan kinerja yang baik terhadap tupoksi kita. Urusan ece-ece tidak perlu melibatkan Sekda apa lagi Bupati, silahkan Anda koreksi diri. Hal seperti itu kita nilai, kapan Anda menghadap, di mana Anda menghadap dan apa yang anda bicarakan. Kepada siapa Anda bicara dan apa yang Anda bicarakan,” katanya.
Dalam kesempatan lain, saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Luwu, Basmin Mattayang menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD soal LKPj 2021. Diketahui, ada sejumlah rekomendasi dewan terkait LKPj Bupati untuk tahun 2021 pada sidang paripurna di Kantor DPRD Luwu, Senin (25/4/2022) lalu.
Bupati Basmin dalam sambutannya mengatakan, penyampaian rekomendasi atas LKPj mengenai pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2021 merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Rekomendasi itu juga implementasi pengawas dari pihak DPRD.
“Rekomendasi ini juga sekaligus merupakan wujud dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Luwu sebagai bahan pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” ungkap dia.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan bukan hanya berupa kesimpulan tetapi merupakan catatan dan uraian yang sangat strategis berupa pandangan, kritikan bahkan harapan dan saran pertimbangan dari dewan. Semuanya demi kemajuan pembangunan pada masa yang akan datang. “Berbagai prestasi yang telah diraih akan terus ditingkatkan dan sebaliknya kekurangan yang ada akan diperbaiki dengan program dan kegiatan yang sementara berjalan dengan pengembangan dan pembinaan secara berkelanjutan, tentunya tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” sebutnya.
Berdasarkan rekomendasi DPRD Luwu terhadap LKPJ tahun 2021, Bupati Basmin menginstruksikan seluruh OPD segera menindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Kami bertekad akan terus mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu melalui evaluasi kinerja secara berkelanjutan,” tutur orang nomor satu di Luwu itu.
Pada akhir sambutan, Bupati Basmin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat yang telah mendukung dalam pelaksanaan pembangunan di Luwu.
Untuk diketahui, rekomendasi DPRD Luwu atas LKPJ Bupati Luwu tahun anggaran 2021 dibacakan oleh Anggota DPRD Luwu dari Fraksi Golkar, Andi Muharrir. Dalam laporan tersebut, DPRD Luwu menyampaikan sejumlah catatan penting. Di antaranya yakni soal kehadiran kepala OPD. Catatan penting lainnya yakni dokumen LKPj yang dinilai tidak lengkap dengan penjabaran kegiatan serta persoalan di OPD, seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan Hidup, Sosial, Dinas Pariwisata serta RSUD Batara Guru.
“Catatan penting kami di antaranya, penggunaan kendaraan operasional terbatas, pelayanan kesehatan tidak memenuhi standar, layanan tidak memenuhi standar di Dukcapil dan fasilitas tidak memenuhi standar untuk segera dilakukan perbaikan,” ujar Andi Muharrir.
Mantan Ketua DPRD Luwu ini kemudian lanjut membacakan rekomendasi dewan yakni kurangnya mutu pendidikan dan sarana pendidikan di daerah terpencil, perbaikan upah honorer dan mobilitas di daerah terpencil. “Banyak aset daerah belum bersertifikat menjadi persoalan besar karena terkait biaya pemeliharaan sehingga harus dibuatkan. Kurangnya SDM inspektorat,” kuncinya. (Mat)