Kades Baru Dituntut Bawa Perubahan Lebih Baik, Ini Harapan Bupati Luwu

835
ADVERTISEMENT

BELOPA–Sebanyak 63 kepala desa (Kades) terpilih resmi dilantik serentak oleh Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang, di Gedung Simpurusiang, rabu, (16/10) siang kemarin.

Yang menarik dari pelantikan ini, dari 63 kades yang dilantik, satu di antaranya adalah Arfan Basmin. Dia adalah putera Bupati Luwu, Basmin Mattayang. Dia dilantik sebagai Kades Senga Selatan.

ADVERTISEMENT

Pelantikan kades terpilih ini dihadiri seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Luwu, pejabat Pemkab Luwu dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 499/X/2019 tentang pemberhentian kepala desa dan pengangkatan kepala desa terpilih, Bupati Luwu, mengambil sumpah dan janji jabatan para kepala desa.

ADVERTISEMENT

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan. Dengan pengambilan sumpah dan pelantikan berarti anda resmi menjabat sebagai kepala desa dan diamanhkan tugas serta tanggungjawab kedepan selama 6 tahun masa jabatan 2019-2025. Anda wajib membawa perubahan yang lebih baik kedepan,” kata Bupati Luwu.

Disebutkan Bupati Luwu, berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 sudah diatur tentang desa dimana disebutkan kepala desa adalah ujung tombak dalam melayani masyarakat.

“Karena itu kades harus menjadi panutan, harus menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat. Kades harus cerdas, harus pintar menyelesaikan perbagai persoalan yang terjadi di wilayahnya,” kata Bupati.

Menurutnya, pelantikan tersebut adalah sejarah buat kabupaten luwu bahkan sejarah di seluruh Indonesia. Baru kali ini pelantikan serentak 63 orang dan masih ada 25 akan dilantik 1 januari tahun 2020.

Rencananya pelantikan 25 kepala desa untuk tahap dua nanti dilaksanakan di masing-masing dapil. Pada kesempatan kemarin, dirinya meminta agar para kepala desa belajar dan memahami regulasi.

“Saya minta kepada seluruh kades yang baru harus banyak membaca regulasi, Undang-undang desa. Karena kadang kita salah ambil keputusan dan kebijakan karena tidak paham regulasi,” ujarnya.

Lanjut disampaikan Bupati Luwu, bahwa seorang aparat pemerintah harus menguasai aturan. Program pemerintah pusat melahurkan satu kebijakan yakni dana desa.

“Dana desa ini akan berlanjut kedepan. Karena itu saya berharap harus memahami 3 hal dalam melaksanakan tugas pemerintahan yang saya singkat 3 T,” katanya.

Disebutkan, pertama tertib personil, kedua tertib administrasi dan ketiga tertib lingkungan. Dalam berbagai aspek tugas kades harus diimplementasi ke masyarakat.

Sementara itu, salah satu kades yang dilantik, Arfan Basmin menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Senga Selatan yang telah memilihnya.

“Insya Allah, amanah ini akan saya laksanakan dengan baik. Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Senga Selatan untuk membangun desa ini dengan lebih baik. Saya butuh dukungan semua pihak,” katanya. (fit)

ADVERTISEMENT