Kedapatan Angkut Ratusan Liter Ballo, Supir Asal Luwu Diamankan

88
ADVERTISEMENT

PALOPO – Seorang supir berinisial AL (36) asal Ponrang Kabupaten Luwu terpaksa diberhentikan Personil Polsek Wara Utara (Waru) Polres Palopo Sabtu, 19 Desember 2020.

Bukan tanpa alasan, AL yang melintas di wilayah hukum Polsek Waru terpaksa diberhentikan karena diketahui mengangkut ratusan liter miras tradisional jenis ballo yang siap di ederkan di kecamatan Ponrang kabupaten Luwu.

ADVERTISEMENT

“Ini Upaya kita menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas jelang perayaan natal dan tahun baru,” ujar Iptu Patobun kepada wartawan.

Lanjut Patobun, “Ada 350 liter ballo yang berhasil kita amankan dari saudara AL, yang diankut menggunakan mobil jenis Panter Touring,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Dari operasi tersebut menurut Iptu Patobun pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 700 liter ballo dari pengemudi yang melintas di wilayah hukum Polsek Waru Polres Palopo.

Sementara itu para pengemudi yang kedapatan membawa miras diberi sanksi berupa teguran dan diminta untuk tidak lagi mengangkut maupun menjual miras jenis apapun.

Patobun berharap masyarakat mau bekerja sama untuk tetap menjaga Kota Palopo agar tetap dalam situasi yang aman dan kondusif.

“Kita harus menghargai saudara-saudara kita yang umat kristiani, sebentar lagi kan mereka mau melaksanakan ibadahnya, mari kita jaga keamanan kota ini bersama-sama,” harapnya.

Sementara Barang bukti berupa ballo dibawa dan diamankan di Kantor Polsek Waru untuk proses lebih lanjut.
(har)

ADVERTISEMENT