LUTIM – Sejumlah pengunjung di Pujasera Malili, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur terpaksa harus dihukum push up karena tidak mengenakan masker, Sabtu (6/2/2021) malam.
Hukuman push up ini diberikan oleh petugas gabungan penegak disiplin dari Polres Luwu Timur dan Satpol PP Luwu Timur.
Dalam kegiatan pendisiplinan ini dipimpin langsung oleh Kabag OPS Polres Luwu Timur, Kompol Akbar Andi Malloroang.
Kompol Akbar mengungkapkan kegiatan pendisiplinan ini menyasar tempat keramaian dengan tujuan memberikan pengetahuan terhadap masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam mengatasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Menurutnya, lanjut Kabag OPS pengunjung Pujasera yang didapati tidak mengenakan masker diberikan saksi sosial berupa push up.
Selain diberikan hukuman push up pengunjung yang dominasi anak remaja itu juga dimasukkan kedalam truk petugas.
“Setelah diberikan sanksi push up. Kita ajak keliling sambil diberikan edukasi di dalam Truk lalu dikembalikan ketempat awal dan diberikan masker,” jelas Kompol Akbar, Minggu (7/2/2021).
Dengan kegiatan seperti ini, Kompol Akbar berharap kepada masyarakat agar kiranya menyadari akan bahaya covid-19 sehingga memiliki kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan.
(Rah/Sya)