Kemenkumham Sosialisasi Optimalisasi Layanan Kewarganegaraan di Malili

62
ADVERTISEMENT

MALILI–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, di Malili, Selasa, 16 Maret 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan dihadiri oleh 50 peserta dari instansi terkait, organisasi non pemerintah dan masyarakat ini dibuka Wakil Bupati Luwu Timur H. Budiman.

ADVERTISEMENT

Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Anggoro Dasananto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam rangka optimalisasi layanan kewarganegaraan terkait perlindungan dan kepastian hukum bagi warga negara asing yang bertempat tinggal di wilayah NKRI dan tidak memiliki dokumen kewarganegaraan.

Adapun tujuan yang diharapkan agar dapat memahami perihal status Kewarganegaraan dan tata cara prosedur memperoleh kewarganegaraan di Indonesia yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

ADVERTISEMENT

“Ini wujud dari keseriusan pemerintah melalui program kerja Kemenkumham menyangkut pelayanan kewarganegaraan,” kata Kadiv Yankum dan HAM, Anggoro Dasananto.

Dalam sosialisasi tersebut, Kadiv Yankum dan HAM Sulsel Anggoro Dasananto menyerahkan secara simbolis Sertifikat Merek kepada Wakil Bupati Luwu Timur H. Budiman yang selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Luwu Timur.

Semantara Wakil Bupati Luwu Timur H. Budiman saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel yang telah berkenan memberikan kesempatan serta memilih Kabupaten Luwu Timur sebagai tempat penyelengaraan kegiatan sosialisasi.

Menurut H Budiman, Perihal Kewarganegaraan menjadi unsur penting dalam suatu negara berkaitan dengan tangung jawab terhadap negara. Dan Ia pun berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi kewarganegaraan ini, dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi semua peserta yang hadir dalam hal melakukan tertib administrasi kependudukan dan kewarganegaraan.

“Semoga kegiatan ini dapat juga memberikan pengetahuan terhadap pengawasan warga negara asing yang tinggal menetap dan bekerja dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur,” ujar H. Budiman.

(Rah)

ADVERTISEMENT