“Kepsek Harus Kompeten dan Berkepribadian Baik” Kata Farid Kasim Judas Saat Buka Seleksi Subtansi Bakal Cakep di Palopo

383
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo, Farid Kasim Judas SH MSi MH
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo, Farid Kasim Judas SH MSi MH yang mewakili Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, mengatakan, masa depan anak didik dan kualitas pendidikan sangat ditentukan kompetensi guru.

FKJ, begitu Farid Kasim Judas akrab disapa, menyampaikan hal tersebut mewakili Walikota Palopo, HM Judas Amir, saat membuka kegiatan seleksi substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (Cakep) di Aula Pertemuan Kantor Dinas Pendidikan Palopo, Rabu (01/09/2021).

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut digelar Pemkot Palopo bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS). Pesertanya kepala sekolah dan perwakilan guru.

“Masa depan anak didik dan kualitas pendidikan itu ditentukan oleh kompetensi seorang guru. Jadi wajar Kepala Swkolah itu nantinya adalah seorang guru yang telah memenuhi 13 standar kompetensi, salah satunya memiliki kompetensi kepribadian yang baik,” kata FKJ.

ADVERTISEMENT

FKJ menegaskan, belum tentu seluruh kepala sekolah dan guru yang mengikuti kegiatan seleksi substansi bakal calon kepala sekolah tahun 2021 akan lolos. Sebab, katanya, seleksi tersebut hanya dikhususkan bagi peserta bakal calon kepala sekolah yang bersyarat dan memiliki kapasitas, serta kompetensi guna mendapatkan sertifikasi calon kepala sekolah.

Masih menurut FKJ, kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan memimpin sekolah. Guru diberi tugas tambahan karena memenuhi standar kompetensi guru, salah satu standar kompetensi guru tersebut, adalah memiliki kepribadian baik.

“Jika berkepribadian tidak baik, berarti dia (guru) tidak dapat membangun team work bersama gurunya lainnya,” urai Ketua Karang Taruna Kota Palopo ini.

Ditambahkan FKJ, sebagai kepala sekolah harus bisa menerima masukan karena kepala sekolah tidak bisa bekerja sendiri dalam melaksanakan tugasnya. Ada komponen bersama-sama untuk melaksanakan program di sekolah.

FKJ juga menyampaikan jangan ada kepala sekolah yang tidak dapat mengoperasikan komputer. Sebab hal ini sangat penting, karena jika kepala sekolah tidak bisa mengoperasikan komputer, maka akan ketinggalan.

Sementara itu, Perwakilan LPPKSPS Sulsel, Prof Patang menjelaskan, peran dan tanggung jawab antarlembaga terkait dalam program penyiapan calon kepala sekolah, serta pengangkatan kepala sekolah, hanya dikhususkan bagi calon yang telah mengikuti proyeksi kebutuhan pengusulan bakal calon seleksi administrasi seleksi substansi diklat penertiban STTPP CKS, termasuk pernah diangkat menjadi pimpinan tertinggi di sekolah.

Kepala LPMP Provinsi Sulsel, Dr Abdul Halim Muharram, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan, dalam pelaksanaan rekrutmen atau seleksi bakal calon kepala sekolah, akan menjadi rekomendasi untuk menjadi kepala sekolah pada tahun 2022 mendatang. Ini akan ditandai dalam program guru penggerak kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Menurutnya, peserta hanya dikhususkan bagi yang telah mengikuti seleksi administrasi dan seleksi substansi. Peserta yang lolos menjadi calon Kepsek akan ditandai melalui program guru penggerak Kota Palopo.

ADVERTISEMENT