Korban Sedang Tidur, Pria di Palopo Ini Datang Dobrak Pintu, Main Hajar “Bak Buk Bak Buk” Setelah Puas Langsung Pulang

3160
ADVERTISEMENT

PALOPO–Unit Resmob Pidum Polres Palopo mengamankan terduga pelaku penganiayaan, Senin 20 Januari 2020 kemarin.

Pelaku yang diketahui berinisial Tom, diciduk di rumahnya di Jalan Opu Tosappaile, Wara  Palopo berdasarkan laporan polisi: LPB / 357 / XII / 2019 / SPKT. Tanggal 24 Desember 2019.

ADVERTISEMENT

Awalnya, seperti diceritakan korban penganiayaan, sebut saja Cef (19) mahasiswa asal Kambisa, Kec. Malangke Luwu Utara, bahwa pada Selasa 24 Desember 2019 lalu, sekitar pukul 00.30 Wita Jalan Pongtiku (Asrama Hikma Lutra) kota Palopo dirinya sementara tidur dalam asrama itu.

Tiba tiba datang pelaku (Tom) yang langsung menendang pintu kamar korban dan tanpa bertanya, pelaku langsung saja memukul dan menendang bagian muka serta kepala korban dengan menggunakan tangan dan kaki. Tom juga sempat mengancam akan datang kembali.

ADVERTISEMENT

(BACA JUGA): 

Sore Nanti, 4 Tim Ini yang Bakal Berlaga di Bupati Luwu Cup I

Akibatnya, dengan kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kepala.

Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Pelaku yang merupakan warga Dusun Marobo Kec Sabbang Kab Luwu Utara kini menjalani proses pemeriksaan.

“Pelaku sudah diamankan dan sementara diperiksa, sebelumnya kami sudah melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku untuk melakukan upaya pendekatan terhadap orang tua pelaku dan alhamdulillah, orang tua pelaku bersedia menghadirkan anaknya,” tutup Kapolres, Selasa (21/1). (Iys)

ADVERTISEMENT