Kuasai Sabu, Dua Pemuda Asal Luwuk Banggai Diamankan Polres Luwu

919
ADVERTISEMENT

BELOPA — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu kembali mengamankan pelaku pengedar shabu pada Sabtu (03/11/2018) sekitar Pukul 23.00 wita. Keduanya ditangkap di depan Mapolsek Bua, Dusun Padang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Dua pelaku berinisial HR (32) dan AE (26) asal Luwuk Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa 2 Sachet kecil kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor (10,24) gram, 1 lembar potongan kertas dan 2 unit Handphone.

ADVERTISEMENT

” Keduanya mengaku membeli paket tersebut dari seseorang dan akan dibawa ke Luwul Banggai. Kita sementara melakukan pengembangan darimana keduanya mendapatkan paket sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Luwu untuk penyidikan lebih lanjut. (ama/adn)

ADVERTISEMENT