Lakoni Judi Kupon Putih Setahun, Baco Dari Bone Ditangkap Polisi

675
Pelaku judi kupon putih ditangkap polisi di Bone
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM– Tindak pidana perjudian masih menjadi momok di Kabupaten Bone, bahkan baru-baru ini Baco (51) Warga Dusun sanrego, desa Tollongeng Kecamatan Mare Bone diamankan Resmob Polres Bone ditangkap atas dugaan judi kupon putih tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma P Negara mengatakan dari informasi yang diperoleh pelaku diduga telah lama melakoni dugaan perjudian tersebut lebih dari setahun, Baco sendiri ditangkap dirumahnya Sabtu kemarin sekira pukul 18.00 Wita.

ADVERTISEMENT

” Saat dilakukan introgasi oleh anggota, Pelaku mengakui perbuatanya dan melakukan judi kupon putih selama setahun,” kata dia.

Lanjut Dharma, adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, satu buah Hp merek Nokia warna hitam dan Uang tunai sebesar 378.000, (tiga ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah), Serta satu buku yang digunakan untuk merekaap dan satu buah kalkulator.

ADVERTISEMENT

“Kini Pelaku dan barang buktinya suda diamankan di Mapolres bone untuk dilakukan proses lebih lanjut” pungkasnya. (abdulwarishasrat)

ADVERTISEMENT