Luwu Utara–40 Kepala Keluarga (KK) Kelurahan Bone Tua Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara yang kehilangan tempat tinggal akibat diterjang banjir bandang 13 Juli 2020 yang lalu, kini resmi memiliki hunian tetap (huntap) type 36 bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
40 KK memeroleh huntap melalui proses pengundian dengan protokol kesehatan yang ketat, Senin (8/2/2021), di Lapangan Ucapacara Kantor Bupati. 166 KK korban bencana hadir. Semuanya berasal dari Kelurahan Bone Tua, Masamba. Namun, untuk tahap pertama, baru 40 unit huntap yang selesai pembangunannya. Letaknya berada di belakang RSUD Andi Djemma. Selebihnya, masih akan ada lagi pembangunan huntap tahap selanjutnya.
Pengundian dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan memberikan kesempatan kepada tiga orang perwakilan calon pemilik huntap untuk melakukan pengundian sebanyak 10 kali, kemudian Bupati sebanyak lima kali pengundian, Ketua DPRD (5), perwakilan Polres Lutra (5), Sekretaris Daerah (5), Ketua Pengadilan Negeri (5), dan perwakilan Kejari (5).
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengatakan bahwa bantuan huntap ini sifatnya stimulan saja, yang jika dirupiahkan senilai dengan Rp 50 juta per unit. “Perlu kita pahami bahwa bantuan ini sifatnya stimulan. Disebut stimulan, karena kita tahu bahwa belum ada orang yang membangun tuntas dengan nilai Rp 50 juta,” jelas Indah.
“Dikatakan stimulan karena floor-nya tidak dikeramik. Dinding dalamnya juga tidak diaci. Bapak ibu diberi kesempatan untuk menata sendiri nantinya,” lanjut dia. Kenapa bantuan huntap senilai Rp 50 juta diberikan dalam bentuk pembangunan rumah? Indah menjelaskan bahwa pengalaman yang lalu di daerah lain, bantuan stimulan ini tidak tepat sasaran.
“Memang awalnya bantuan stimulan diberikan dalam bentuk uang, tapi banyak ditemukan di lapangan, bantuan yang diberikan tidak digunakan untuk mendirikan rumah. Itulah kemudian pemerintah kita, merubah kebijakannya dalam bentuk dana stimulan, dengan dibangunkan rumah secara langsung,” terang Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Lebih jauh dijelaskan, huntap ini tidak langsung dihibahkan begitu saja, karena berdasarkan aturan yang ada, huntap tetap akan dievaluasi setiap 5 tahun untuk memastikan bahwa huntap ini betul-betul dihuni, tidak dijual atau tidak disewakan. “Prinsipnya adalah kita ingin memastikan apakah huntap ini dihuni atau tidak. Kalau tidak, kita akan alihkan. Jadi, mohon dipahami dari awal agar tidak ada lagi yang ribut-ribut di belakang,” jelasnya.
“Insya Allah, melalui lobi-lobi dan pendekatan yang kita lakukan, tahun ini sudah ada kejelasan pembangunan hunian tetap tahap berikutnya. Untuk itu, kepada bapak ibu yang memiliki lahan sendiri, segera melapor dan kami bangunkan rumah secara stimulan. Mohon doa dan dukungan kita semua agar ini bisa kita tuntaskan dalam waktu pertengahan tahun ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PRKP2, Syamsul Syair, menyebutkan, bahwa tahun ini kembali akan dibangun hunian tetap dari berbagai pihak yang ikut menyokong percepatan pengadaan hunian tetap bagi warga korban bencana di Luwu Utara. “Insya Allah, tahun ini kembali akan dibangun 165 unit huntap di Porodoa dari Kementerian PUPR, 200 unit (Pemprov), serta 1.008 unit dari BNPB, dan masih ada lagi bantuan dari beberapa pihak,” pungkasnya.
Berikut nomor undian 40 KK yang resmi memiliki hunian tetap (huntap) di Kelurahan Bone Tua, Masamba, melalui proses pengundian: 159, 126, 004, 039, 046, 078, 160, 152, 066, 083, 073, 138, 122, 115, 124, 010, 035, 075, 069, 062, 056, 102, 057, 161, 028, 071, 026, 113, 136, 131, 054, 141, 023, 107, 147, 021, 020, 150, 130, dan 149.
(Mr/LH)