PALOPO – Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat nelayan, Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani bersama Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Palopo, Mu’minati, menandatangani nota kesepakatan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Palopo.
Penandatangan itu untuk pemberian iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Penandatanganan MoU itu dilaksanakan di Kantor dinas Perikanan dan Kelautan Kota Palopo, Rabu (10/7/2024).
Kepala Dinas Perikanan Kota Palopo, Charlie dalam laporannya mengatakan, Program tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Charlie melanjutkan, program tersebut di tahun 2022 mulai selenggarakan untuk 48 Pelaku Usaha Perikanan, dimana mereka diberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.
“Begitupun tahun 2023 ada 2000 orang pelaku usaha perikanan yang diberikan perlindungan Jaminan yang sama,” ungkapnya.
Masih menurut Charlie, melihat animo masyarakat, khususnya masyarakat nelayan akan perlindungan ini, maka pada tahun 2024, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan stimulan iuran 6 (Enam) bulan dengan Premi Rp 16.800,- per orang per bulan atau sejumlah Rp.201.600.000,- yang bersumber dari APBD Kota Palopo TA 2024 yang diberikan kepada 2.000 (dua ribu) masyarakat nelayan di Kota Palopo.
“Tentu kami berharap bahwa perhatian kepada masyarakat nelayan tidak hanya sampai pada 6 (enam) bulan, namun dapat menjadi program Pokok dari Dinas Perikanan Kota Palopo ditahun-tahun mendatang,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Mu’minati menyampaikan terimakasih kepada pemerintah kota palopo atas kerjasama dan kolaborasi serta dukungan yang telah diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan tenaga kerja di kota palopo, Terutama yang non ASN dan pekerja rentan.
“Mudah mudahan kerjasama dan kolaborasi ini berlanjut terus, sehingga di kota palopo ini para pekerja tenang dalam bekerja, karena yang namanya resiko (dalam bekerja) itu, kapan dan dimana bisa saja itu terjadi,” kata Mu’minati.
Sementara itu, Pj Wali Kota dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perikanan Kota Palopo yang telah berkolaborasi dengan BPJamsostek menjalankan program sejak tahun 2022 sampai saat ini, memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para nelayan.
“Memang itu amanah dari UU yang mewajibkan kita (pemerintah) memberikan jaminan kepada seluruh pekerja, terkhusus lagi bagi pekerja-pekerja rentan,” ungkapnya.
Asrul Sani berharap perlindungan bagi pekerja itu tidak mengcover Enam bulan saja, tapi harus berkelanjutan. Karena kita tidak tahu kapan akan terjadinya kecelakaan, sehingga kita berikan perlindungan
Asrul Sani juga menyampaikan harapannya agar perlindungan pekerja itu diberikan atau mengcover tidak hanya bagi nelayan saja, tapi juga diberikan bagi para petani, dan non ASN khususnya guru yang bekerja di daerah terpencil/terluar.
“Semua harus kita cover, namun karena keterbatasan anggaran kita, itu yang mengharuskan kita untuk memilah mana yang harus kita prioritaskan”, ujarnya.
“Karena wajib bagi setiap Pemda untuk melindungi para pekerja sesuai dengan kemapuan yang ada. Bukan hanya nelayan tapi pekerja-pekerja rentan supaya ada kepastian bagi dirinya (pekerja) dan juga bagi keluarga mereka,” jelas Asrul Sani. (Put)