Masih Banyak Bus Langgar Rute Baru, Kadishub Palopo Minta Satlantas Lakukan Penindakan

754
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, Rustam Lalong. (Foto : Dok. Koran SeruYA)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo, Rustam Lalong, meminta jajaran Satlantas Polres Palopo menindaki bus yang melanggar rute dalam wilayah Kota Palopo, pascapemberlakuan rute bus yang telah disosialiasikan selama satu bulan lebih. Sebab, masih ada bus arah arah utara Palopo melanggar rute bus tersebut.

“Kami minta Satlantas Polres Palopo melakukan penindakan, karena saat ini sudah selesai sosialisasi. Kami sudah berkoordinasi pihak Satlantas, saatnya penindakan,” tegas Rustam Lalong kepada KORAN SERUYA di kantornya, kemarin.

ADVERTISEMENT

Menurut Rustam Lalong, sudah tidak ada toleransi bagi bus yang melanggar rute baru tersebut. Apalagi, selama sebulan lebih, pihanya telah menyampaikan kepada perusahaan oto bus terkait rute baru bus, yang telah ditetapkan di Kota Palopo. “Sehingga, sebagai instansi terkait, kami minta agar Satlantas turun tangan membantu kami (Dishub) melakukan penindakan rute bus ini,” katanya.

Dari pemantauan tim Dishub Palopo, urai Rustam Lalong, sebagian besar bus rute Makassar dengan daerah utara di Luwu Raya, masih ada yang melanggar. Diantaranya bus Borlindo, Garuda, dan lain-lain. “Kita harapkan, semua perusahaan oto bus menaati rute baru ini, apalagi sudah selesai masa sosialisasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Rustam Lalong, sesuai rute bus baru tersebut, bus tidak lagi diperkenankan melewati jalan Andi Djemma hingga poros Binturu, tepat pertigaan Andi Djemma dengan Jalan KH Ahmad Razak. Namun kenyataannya, sesuai pengawasan pihaknya, dalam sepekan ini, beberapa bus dari arah utara Palopo tujuan Makassar, masih melewati poros Andi Djemma, termasuk parkir menurunkan penumpang di depan Kantor Walikota untuk makan.

“Kami sudah memasangi rambu larangan bus parkir didepan Kantor Walikota, tetapi masih ada bus yang parkir. Kondisi ini jelas-jelas melanggar rute, sehingga kami minta Satlantas melakukan penindakan tegas,” katanya.

Diketahui, rute baru bus di Palopo tersebut, yakni bus tidak lagi diperkenankan melintasi Jalan DR Ratulangi mulai dari City Market Palopo dari arah utara, hingga Jalan Andi Djemma poros Binturu. Bus dari arah utara ketika memasuki wilayah Kota Palopo belok ke Jalan KH Ahmad Kasim terus ke Jalan Akhmad Razak, belok Jalan Kelapa hingga memasuki Terminal Dangerakko untuk mengambil penumpang. Selanjutnya, keluar dari Terminal Dangerakko melewati Jalan Kelapa terus ke Jalan KH Ahmad Razak. Bus Kemudian melaju melewati Jalan Lumandi tembus hingga Islamic Centre.

“Itu rute paten. Namun untuk sementara, dalam tahap sosialisasi rute baru bus ini, kami masih memperkenankan bus melewati Jalan Ahmad Razak keluar dari Samping RS Mega Buana untuk melewati Jalan Jenderal Sudirman. Kondisi Jalan di wilayah Lumandi sesuai pemantauan kami belum aman dilintasi bus, karena masih kurang sarana penerang jalan umum. Secepatnya kami akan koordinasikan dengan instansi terkait, agar seluruh bus bisa melewati jalan di wilayah Lumandi, memasuki jalan samping Islamic Centre,” kata Rustam Lalong. (***)

ADVERTISEMENT