Melebihi Kapasitas, Empat Mobil yang Melintas di Luwu Ditilang

923
Empat mobil melebihi kapasitas ditilang Polres Luwu. (Foto : Dok. Polres Luwu)
ADVERTISEMENT

LUWU — Empat unit mobil yang melintas di Kabupaten Luwu ditilang Sat Lantas Polres Luwu. Empat mobil itu ditilang lantaran muatan melebihi kapasitas.

Empat mobil tersebut merupakan bukanlah kendaraan penumpang sebab memakai plat warna hitam. Namun, barang dan penumpang yang ada di dalamnya melebihi kapasistas yang seharusnya.

ADVERTISEMENT

Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muhammad Ali secara tegas mengatakan pihaknya tak akan tebang pilih jika mendapati mobil tidak sesuai peruntukannya. Pihaknya akan tindak tegas dan apabila ditemukan hal seperti itu. Bahkan kendaraan tersebut bakal dikandangkan.

“Sudah ada empat mobil plat nomor hitam digunakan tidak sesuai peruntukannya. Bahkan memuat barang melebihi kapasitas telah diamankan di Mapolres Luwu, tentu jelas ini melanggar aturan,” kata AKP Muhammad Ali, Rabu(22/12/2021).

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan kepada sopir angkutan umum maupun mobil pribadi untuk taat aturan berlalulintas. Mobil plat hitam yang memuat barang di luar kapasitas agar menjadi perhatian untuk tidak melanggar aturan.

Ali menyebut untuk yang dimaksud dengan ‘mobil penumpang’ adalah kendaraan angkutan orang yang memiliki tempat duduk maksimal delapan orang, termasuk untuk Pengemudi atau yang beratnya tidak lebih dari 3.500 kilogram. Sedangkan yang dimaksud dengan ‘mobil barang’ adalah kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang.

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Angkutan Umum Barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 380 dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,” jelasnya.

“Jelas jika ada angkutan umum maupun kenderaan plat nomornya pribadi melanggar aturan, tindakan yang dilakukan oleh satuan lalulintas sudah sesuai prosedur dan penerapannya kami dijajaran satuan lalulintas polres Luwu tidak tebang pilih,” tegasnya. (hwn/liq)

ADVERTISEMENT