Sebelumnya diberitakan, entah setan apa yang merasuki, KL (37), sehingga tega menggerayangi tubuh dua anak gadisnya yang masih di bawah umur.
Kedua korban masing-masing berinisial, AN (15) dan AI (13).
ADVERTISEMENT
Warga jala Hombes, Kelurahan Telluwanua, Kota Palopo itu, diamankan oleh Satreskrim Polres Palopo berdasarkan laporan dari ibu korban yang tidak lain istri pelaku.
Parahnya lagi, dihadapan polisi pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan itu, mengaku jika melakukan aksi bejatnya tersebut sejak tahun 2018 silam. (Rah/Sya)
ADVERTISEMENT