Bejat! Nelayan di Palopo Perkosa Dua Anak Kandungnya

4609
ADVERTISEMENT

PALOPO – Entah setan apa yang merasuki, KL (37), sehingga tega menggerayangi tubuh dua anak gadisnya yang masih di bawah umur.

Kedua korban masing-masing berinisial, AN (15) dan AI (13).

ADVERTISEMENT

Warga jala Hombes, Kelurahan Telluwanua, Kota Palopo itu, diamankan oleh Satreskrim Polres Palopo berdasarkan laporan dari ibu korban yang tidak lain istri pelaku.

Parahnya lagi, dihadapan polisi pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan itu, mengaku jika melakukan aksi bejatnya tersebut sejak tahun 2018 silam.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut, dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2020).

“Untuk korban AN pelaku mengaku jika telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali, sementara AI disetubuhi secara paksa sebanyak 6 kali,” katanya.

ADVERTISEMENT